Andai Cara Filipina Memerangi Narkoba Diterapkan di Indonesia..

Jumat, 09 September 2016 – 07:53 WIB
Kepala BNN Budi Waseso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte dijadwalkan berkunjung ke Indonesia, hari ini, Jumat (9/9).

Kepala negara yang menuai banyak perhatian dunia karena sikapnya yang supertegas dalam perang melawan narkoba itu, datang ke Indonesia usai pertemuan puncak KTT ASEAN di Laos.

BACA JUGA: Temannya Korupsi, Anggota MPR Ini Malu Banget Depan Mahasiswa

Tak banyak kabar yang memerinci topik utama apa yang akan dibahas Duterte dan Presiden Joko Widodo. Namun sangat terbuka kemungkinan, dua presiden akan mengobrol panjang soal narkoba.

Indonesia dan Filipina tak jauh beda. Sama-sama menyatakan diri negara darurat narkoba. Perbedaan yang nyata kini, Duterte menindak narkoba dengan 'pembunuhan besar-besaran', sementara Indonesia masih dengan hukuman mati terkontrol.

BACA JUGA: Tekan Penyimpangan, Penggunaan Dana Desa Harus Transparan

Nah, menjelang kunjungan Duterte ini, AFP sempat menurunkan laporan yang mengutip komentar dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso.

BNN dan Buwas (panggilan Budi Waseso) menjadi yang terdepan dalam perang Indonesia melawan narkoba. Mantan Kabareskrim itu sempat gencar mewacanakan penjara di pulau terpencil penuh dengan buaya, untuk mengurung para pelaku narkoba.

BACA JUGA: Inilah KRI Tarakan 905, Karya Anak Bangsa

Akankah kedatangan Duterte ini menjadi pijakan baru untuk BNN melangkah lebih jauh? Apakah Buwas akan mengikuti saran yang mulai gencar, agar Indonesia mengadopsi kebijakan seperti di Filipina dalam memerangi narkoba?

"Jika kebijakan (gaya Filipina) tersebut dilaksanakan di Indonesia, kami percaya jumlah pengedar narkoba dan pengguna di negara tercinta ini akan turun drastis," ujar Buwas.

Dia mengungkap, BNN punya rencana besar untuk merekrut lebih banyak tenaga dan pengadaan senjata yang lebih canggih untuk menindak perdagangan narkoba. "Saya akan berada di garis paling depan untuk membasmi semua pedagang," tegas Buwas.

Humas BNN, Slamet Pribadi menambahkan, kebijakan pemeritah Filipina era Duterte sebenarnya bisa diadopsi Indonesia, namun dengan hukum yang juga memungkinkan. 

"Kami tidak bisa menembak begitu saja. Harus ada aturannya. Namun kami tidak akan menyimpan senjata kami di tempat yang aman, kami akan menggunakannya hanya untuk tegaknya hukum," tandas Slamet. (adk/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlukah Jasad Mirna Diautopsi untuk Memastikan Kematiannya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler