jpnn.com - Dua profesi sekaligus dilakoni oleh Yuliandhini Nur Rahmah, 26. Yakni menjadi penyiar radio swasta di Ungaran dan menjadi guru tidak tetap (GTT) alias honorer di SDN Gedanganak 03, Ungaran Timur, Semarang, Jateng.
Meski dua profesi tersebut berbeda, namun Yuliandhini mengaku jika ia suka dengan pekerjaan tersebut.
BACA JUGA: Guru Honorer, Pahlawan Tanpa Tanda Sejahtera
Saat ditemui di studio Radio Rasika Ungaran, Yulaiandhini yang memiliki nama udara Andhien Asyifa tersebut menceritakan bagaimana ia melakoni dua profesi yang berbeda tersebut.
“Lebih duluan jadi penyiar ketimbang guru. Penyiar di radio ini sudah 5 tahun sedangkan guru baru 2 tahun,” ujar Andhien, Jumat (24/11).
BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu per Bulan, sampai Kapan?
Menjadi seorang guru merupakan cita-citanya dari kecil. Karena ia tidak ingin merepotkan orangtuanya akhirnya ia mengawali karirnya menjadi penyiar radio.
Dari penyiar radio tersebut, ia bisa membiayai bangku kuliahnya jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Universitas Terbuka (UT).
BACA JUGA: FSGI Desak Gubernur Bayar Gaji Guru Honorer SMA/SMK
Dia mengaku menjalani pekerjaan sebagai guru karena profesi itu dianggapnya mulia.
Menurutnya, menjadi seorang guru merupakan pekerjaan yang mulia. Dimana ia bertugas mencerdaskan generasi bangsa.
“Saya menjadi guru bukan karena materi namun memang itu pekerjaan mulia, meskipun saat ini status saya masih GTT,” katanya.
Karena memiliki dua pekerjaan yang berbeda dan harus berjalan sekaligus, sikap disiplin benar-benar ia terapkan.
Ia harus mengatur jadwal siaran untuk menyesuaikan dengan jam mengajar.
Jam mengajarnya di sekolah dari Senin sampai Sabtu pukul 07.00 hingga 13.00. Sedangkan jadwal siaran juga Senin sampai Sabtu pukul 13.00 sampai 16.00.
“Makanya kalau siaran saya pasti masih memakai seragam guru saya, lha tidak sempat ganti baju,” ucapnya.
Dia melakoni itu semua dengan senang hati. Menurutnya, setiap pekerjaan yang dilakoni dengan senang hati akan berbuah baik. (den/jks/ewb/aro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Jadi Korban Pengalihan SMA/SMK ke Provinsi
Redaktur & Reporter : Soetomo