jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin menerima Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif yang memimpin rombongan legislator Sulsel di DPR RI.
Anggota Fraksi PKS DPR RI tersebut menerima di ruang rapat Pleno FPKS dan ruang kerjanya di gedung Nusantara 1, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
BACA JUGA: Andi Akmal Optimistis Perikanan Tangkap Akan Makin Berkembang, Begini Syaratnya
Rombongan dari Sulawesi Selatan ini membawa aspirasi masyarakat Sulsel terkait pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang hingga saat ini menjadi polemik meskipun sudah disahkan.
“Saya bangga kepada kawan-kawan DPRD Sulsel yang telah bekerja dan berinisiatif untuk turut serta berkolaborasi dengan masyarakat menyampaikan aspirasinya. Ini adalah langkah demokrasi yang sehat dan elegan. Mestinya pemerintah menerima segala masukan untuk dipertimbangkan terutama masukan-masukan yang langsung dari masyarakat berkaitan dengan UU Cipta kerja yang berpolemik ini," urai Akmal.
BACA JUGA: Dewan Pakar Nasdem Rampungkan 6 Sesi Diskusi Tentang UU Cipta Kerja
Anggota DPR yang duduk di Komisi IV ini berjanji akan menyampaikan segala aspirasi masyarakat Sulsel melalui DPRD Provinsinya, kepada pimpinan fraksi, yang selanjutnya akan di teruskan kepada pimpinan DPR RI.
Pada dasarnya, Akmal sepakat dengan seluruh aspirasi mayarakat terkait UU Cipta kerja yang bermasaah ini.
BACA JUGA: Arwan Koordinator Aksi Tolak UU Cipta Kerja Ditetapkan Tersangka, Begini Reaksi Aktivis GMNI
Ia pun menolak UU Cipta kerja karena berbagai substansi yang tidak sesuai dengan misi perbaikan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Banyak sekali pertanyaan di seluruh cluster yang sangat sulit di jelaskan apalagi di jamin akan membawa bangsa ini menuju negara yang lebih baik.
Pada kesempatan itu, Andi Akmal menyampaikan kepada perwakilan masyarakat Sulsel, bahwa RUU Cipta Kerja mulai dari pembahasan hingga pengesahan mendapat respona negatif dari berbagai kalangan.
Menurutnya, hampir semua ormas, bahkan NU dan Muhammadiyah, hingga perguruan tinggi merespons negatif.
"Ada beberapa hal yang ganjil dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini di antaranya dibahas dengan waktu yang sangat singkat. Hanya 6 bulan dan dibahas di badan legislasi tanpa melibatkan komisi dan tidak melibatkan beberapa stakeholder," tutur Akmal.
“Saya mengajak teman-teman semua, mulai dari seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, hingga DPRD untuk terus mencermati UU Cipta Kerja ini. Kontrol sekarang ada di rakyat. DPR sudah mayoritas mengikuti kemauan pemerintah. Kami PKS perlu dukungan rakyat untuk memperkuat kontrol perbaikan negara ini,” ujar Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich