Andi Akmal: Sudah Saatnya Badan Pangan Nasional Jadi Operator

Senin, 30 Agustus 2021 – 21:44 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 yang terbit 29 Juli 2021 mesti diikuti pada transformasi lembaga operatornya.

“Operator BPN (Badan Pangan Nasional) mesti menjalankan fungsinya tanpa melibatkan kepentingan mencari keuntungan,” kata Andi Akmad saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut BULOG Budi Waseso di Jakarta, Senin (30/8).

BACA JUGA: Badan Pangan Nasional Bisa Mewujudkan Swasembada Beras seperti Era Soeharto?

Menurut Akmal, ketika Bulog menjadi operator BPN maka semestinya BULOG menjadi lembaga seperti sebelum menjadi Perum di bawah BUMN.

Akmal menilai fungsi Bulog yang saat ini dualisme, menyalurkan PSO dan mencari keuntungan menyatu dalam satu lembaga. Persoalan ini akan mirip dengan Pupuk Subsidi di mana PT PI selain berproduksi pupuk dengan mencari keuntungan penuh juga berproduksi Pupuk subsidi yang berasal dari APBN.

BACA JUGA: Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional, Hergun Sarankan Perpresnya Direvisi

“Akibatnya, berbagai persoalan yang ada hingga kini tak pernah ada solusinya,” ujar Andi Akmal.

Secara skema, lanjut Akmal, keberadaan BPN akan mengubah skema penugasan kepada Perum Bulog menjadi satu arah dan tidak melibatkan banyak instansi pemerintah.

BACA JUGA: Andi Akmal: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2021 Sebesar 7,07 Persen Masih Semu

Namun, posisi Bulog yang tetap berkoordinasi dengan BUMN, menurutnya akan tetap menjadi persoalan di kemudian hari.

Politikus PKS ini berharap sembilan jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional seperti beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai di masa yang akan datang dapat terkendali mulai dari distribusi hingga tata niaganya.

"Yang paling penting, setelah adanya BPN, jangan ada lagi polemik impor yang nantinya menjadikan petani bergejolak. Selama petani terakomodasi dan ternyata masih ada kekurangan, saya kira impor bukan hal yang tabu,” tegas Akmal.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini mempertanyakan kemungkinan BULOG melakukan pilihan, mau fokus menjadi badan yang mencari keuntungan atau badan yang menjadi tangan pemerintah untuk melakukan kinerja PSO.

“Selama BULOG masih dualisme dalam menjalankan amanat kerjanya. Saya yakin, persoalan pangan untuk melayani masyarakat akan terbentur kepentingan yang tidak akan pernah selesai. Jadi, sebaiknya lembaga yang cari keuntungan, serahkan saja pada holding pangan di bawah RNI di mana mereka melalui BUMN yang lain dapat melakukan fokus kerja bisnis pangan milik pemerintah,” kata Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler