jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief membenarkan adanya pemberian uang dari Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada kader parpol yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Andi mengeklaim uang yang diduga dari hasil korupsi itu tidak untuk kebutuhan partai.
BACA JUGA: KPK Tingkatkan Status Penyidikan terkait Kasus Gratifikasi Pejabat di Kemenkeu
"Bukan (untuk partai), (diberikan) ke kader," ucap Andi seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (15/5).
Andi Arief mengaku ditanya soal adanya pihak yang menerima uang dari Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
BACA JUGA: Usut Harta Kekayaan, KPK Bakal Panggil Wagub Lampung
"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," kata Andi.
Andi enggan memerinci identitas pihak yang menerima uang itu. Namun, orang itu masih bagian dari Partai Demokrat.
BACA JUGA: Andi Arief Demokrat Kembali Diperiksa KPK, Lagi-lagi soal Duit Panas dari Kepala Daerah
Dia mengaku tidak mengetahui total uang yang diberikan. Menurutnya, KPK meminta duit itu dikembalikan.
"Saya dimintai tolong agar temuan KPK bahwa ada yang menerima bantuan dari Pak Ricky Ham Pagawak, saya diminta untuk tolong mengembalikan uang itu," ujar Andi.
Ricky diduga telah menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang. Total duit panas yang telah dinikmati ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Uang panas itu berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah. Ricky tercatat cawe-cawe dalam pembangunan infrastruktur selama menjabat sebagai bupati dua periode. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Sebegini Nominalnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga