Usut Harta Kekayaan, KPK Bakal Panggil Wagub Lampung

Senin, 15 Mei 2023 – 13:25 WIB
Wagub Lampung Chusnunia Chalim. (ANTARA/Ardiansyah)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5).

Chusnunia bakal diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

BACA JUGA: Andi Arief Demokrat Kembali Diperiksa KPK, Lagi-lagi soal Duit Panas dari Kepala Daerah

"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (15/5).

Selain Chusnunia Chalim, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini.

BACA JUGA: Partai Demokrat DKI Daftarkan 106 Bacaleg DPRD ke KPU, Begini Targetnya

Namun, kata Pahala, pihaknya masih mencocokkan jadwal klarifikasi kedua terhadap Reihana.

"Diklarifikasi kembali pekan ini, tetapi harinya belum pasti," ungkap Pahala.

BACA JUGA: KPK Eksekusi Mantan Pejabat Disdikpora DIY Edy Wahyudi ke Lapas Sukamiskin

Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video viral jalan rusak. Sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung mendapat kritik.

Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, serta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto. Reihana sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.

Sementara itu, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan Rp 13,6 miliar.

Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir, Hmm, Ada Apa Ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler