"Kalau saya sih menduga, bahwa ini hanya pengalihan berita isu, di saat-saat akhir Pansus berbicara (soal) adanya pelanggaran hukum pidana perbankan, hukum tindak pidana korupsi, penyebutan nama dan sebagainya," kata Misbakhun, di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3).
Menurut Misbakhun, tindakan yang dilakukan Andi Arief itu, dilakukan dengan kemauannya sendiri tanpa diketahui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk 'mendompleng' dalam publikasi kasus Century"Ini dihembuskan di akhir
BACA JUGA: Renovasi Pagar Istana atas Ide Paspampres
Siapa sih yang mengenal Andi Arief, selain tugasnya sebagai staf khusus (Presiden) bidang penanggulangan bencana dan bantuan sosial? Kenapa kemudian memanfaatkan popularitas Century ini yang begitu besar, yang mempunyai nilai publikasi begitu luas, kemudian tiba-tiba nongol sebagai negosiator?" ujar Misbakhun.Meski begitu, tindakan Andi dianggap Misbakhun pula bukan sebagai tekanan bagi dirinya, dalam melakukan tugas sebagai anggota Pansus Angket Century
BACA JUGA: Golkar Terusik Omongan Denny
Publik harus mewaspadai," ucapnya pula.Misbakhun sendiri membantah adanya LC yang fiktif, saat ia menjabat sebagai Komisaris PT Selalang Prima International
BACA JUGA: Pejabat Tomohon Dicecar KPK
"Underline transaksinya jelas, bisnis real, barangnya (dan) dokumentasinya lengkap," tukasnya(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, MAKI Praperadilankan KPK
Redaktur : Tim Redaksi