jpnn.com, SAMARINDA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengaku menerima duit sebanyak dua kali dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Dia menerangkan uang pemberian itu tidak ada hubungannya dengan partai.
BACA JUGA: Periksa Andi Arief Cs Dua Kali, Ternyata Ini yang Ingin Didalami KPK
"Jelas tidak ada hubungannya dengan Musda, tidak ada hubungan dengan apa pun, tetapi karena memang Pak Gafur ini saya dengar sejak tahun berapa ini memang perhatian sama DPP (Demokrat), sama pegawai-pegawai kecil," ujar Andi Arief saat menjadi saksi perkara dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan dengan terdakwa Abdul Gafur di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (20/7).
Andi Arief mengatakan dirinya menerima uang pertama dari Gafur pada Maret 2021.
BACA JUGA: Andi Arief Bantah Kasus Suap PPU Berkaitan dengan Musda Partai Demokrat
"Dan satu lagi saya lupa bulannya dan itu saya tidak minta," kata Andi Arief.
Andi Arief mengeklaim konteks pemberian uang itu terkait dengan banyaknya kader Partai Demokrat yang terpapar Covid-19.
BACA JUGA: Andi Arief Memenuhi Janji, Catat ya, Sudah 2 Kali Digarap KPK
"Itu Covid melanda kader Partai Demokrat, banyak sekali waktu itu. Jadi, Pak Gafur ini memberi kejutan dengan membantu," ujar Andi Arief.
Dia menjelaskan uang tersebut tidak diberikan langsung oleh Abdul Gafur, melainkan orang yang mengaku sebagai sopir Bupati PPU itu.
"Pagi-pagi, (ada) kresek hitam (isi) Rp 50 juta," kata dia.
Dia sempat menanyakan status uang itu kepada Gafur. Andi Arief mengaku Gafur menitipkan uang itu untuk teman-teman yang terkena Covid-19.
"Ya, sudah saya bagikan, masak dikasih uang Rp 50 juta untuk bantu-bantu tidak saya terima, kan, pak? Saya juga tidak tahu itu uang korupsi atau tidak," kata Andi Arief.
Pemberian selanjutnya, kata dia, juga untuk bantuan penanggulangan Covid-19. Namun, ia tidak mengetahui nominal pastinya.
"Pak Gafur membantu kalau tidak salah soal Covid lagi, tetapi kalau tidak salah bukan pemberian langsung. Pak Gafur tidak pernah memberi langsung," katanya.
Dia pun menyatakan siap mengembalikan uang tersebut jika memang terbukti dari hasil korupsi yang dilakukan Abdul Gafur.
"Saya tidak tahu kalau itu uang pidana. Bagaimana posisi saya saat ini? Jadi menunggu, kalau diputuskan, itu saya akan kembalikan," ujar Andi Arief. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm, Ternyata Ini yang Ingin Didalami KPK dari Andi Arief
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga