Andi Asrun Sebut Pemprov Kepri Sudah tak Peduli Nurdin Basirun

Minggu, 16 Februari 2020 – 07:02 WIB
Andi Asrun, kuasa hukum Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. Foto: ANTARA/Ogen

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Andi Muhammad Asrun menilai Pemprov Kepulauan Riau tidak peduli pada Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi jabatan.

Andi Asrun yang menjadi pengacara Nurdin Basirun menyatakan, selama menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kilennya tidak pernah didampingi aparat Pemprov Kepri sama sekali.

BACA JUGA: Nurdin Basirun Dikabarkan Terserang Stroke, Kuasa Hukum: Itu Hoaks

Padahal, kata dia, saat mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, terjerat kasus korupsi, masih didampingi oleh Protokoler bahkan Biro Hukum selama disidang, meski sudah ada pengacara.

"Kenapa Pak Nurdin tidak diperlakukan seperti Pak Ismeth? Beliau dilupakan begitu saja oleh pemprov, seolah-olah bukan siapa-siapa," kata Asrun di Tanjungpinang, Jumat (14/2).

BACA JUGA: Pengacara Nurdin Basirun Minta KPK Periksa Plt Gubernur Kepri

Bahkan segala fasilitas Nurdin selama menjabat Gubernur Kepri, kini turut dicabut oleh Pemprov Kepri.

Asrun juga menyebutkan, mulai dari fasilitas kesehatan hingga urusan biaya rumah kliennya di Tanjungpinang, semuanya ia yang mengurus sendiri.

BACA JUGA: Info dari Mbak Titi PHK2I: 51 Ribu PPPK Siapkan Demo Besar-besaran

"Padahal Nurdin sendiri masih berstatus Gubernur Kepri nonaktif, belum memiliki status kekuatan hukum yang tetap," kata Asrun.

Sejauh ini perhatian yang diberikan oleh Pemprov melalui pejabat, seperti Sekda Kepri dan jajaran Kepala OPD, itu sifatnya individual, bukan secara kedinasan.

"Misalnya Pak Sekda atau Kepala OPD datang berkunjung ketika Pak Nurdin sakit atau disidang, itu murni perhatian pribadi, kalau dinas standarnya beda lagi," kata Asrun.

Dia turut meluapkan kekecawaannya kepada Plt Gubernur Kepri saat ini, Isdianto.

Dia mengatakan, Isdianto sebelumnya pernah berkomitmen akan memberikan bantuan yang terbaik buat kliennya selama menghadapi proses hukum yang berlaku, namun jauh dari harapan, tak kunjung direalisasikan.

"Sampai sekarang saya tak melihat komitmen Pak Isdianto itu. Artinya apa yang diucapkan tidak sejalan dengan perbuatannya," katanya.

Mantan Pengacara Pemprov Kepri itu pun mengaku Nurdin tak banyak berharap kepada Pemprov Kepri.

"Kalau lupa silakan. Selama ini Kepala OPD juga diberikan keleluasaan bekerja, berprestasi. Pak Nurdin pun tak pernah minta fee proyek dari mereka," tutur Asrun.

Sementara itu, Sekda Kepri T.S Arif Fadillah mengakui belum mengetahui secara detail terkait tidak adanya pendampingan bahkan pencabutan seluruh fasilitas oleh pemprov terhadap Nurdin.

"Saya bakal meminta penjelasan kepada Inspektorat dan BPKAD terkait aturan mainnya, karena kami juga tak ingin salah mengeluarkan bantuan, khususnya dalam bentuk uang," ujar Arif singkat. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler