Andi Gani: Saya Mau Tanya, Konfederasi Buruh Mana Yang Sudah Setuju?

Kamis, 16 Januari 2020 – 20:18 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mempertanyakan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut buruh telah setuju dengan aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Saya terkejut dengan pernyataan tersebut. Sekarang saya mau tanya, konfederasi buruh mana yang sudah setuju?," tanya Gani, Kamis (16/1).

BACA JUGA: RUU Omnibus Law Pangkas 79 Undang-Undang

Berkali-kali, Gani mengaku sudah mengingatkan pentingnya berkomunikasi dengan unsur serikat buruh. Namun, buruh malah tidak dilibatkan dalam penyusunan Omnibus Law tersebut.

Gani mencontohkan, tim Satuan Tugas (Satgas) penyusunan Omnibus Law bentukan Menko Perekonomian didominasi kalangan pengusaha.

BACA JUGA: Jokowi Kerahkan Anak Buahnya Mengawal RUU Omnibus Law

Ada 16 pengurus Kadin nasional maupun daerah yang jadi anggota satgas. Selain perwakilan Kadin, sekitar 22 orang anggota satgas tercatat sebagai ketua asosiasi bisnis.

"Saya pastikan dalam tim tersebut unsur pimpinan buruh sama sekali tidak dilibatkan. Padahal Presiden Jokowi dalam arahannya meminta menteri terkait melibatkan seluruh stakeholder dalam penyusunannya. Akhirnya, sekarang terbukti banyak ditentang keras serikat buruh," tuturnya.

BACA JUGA: Soal Pembentukan Omnibus Law, Pemerintah Diminta Libatkan Buruh

Gani menegaskan pemerintah harus secara terbuka membahas Omnibus Law Dengan serikat buruh.

Karena, dalam Konvensi ILO juga ditegaskan soal adanya kesetaraan antara pengusaha dan pekerja. Gani mengingatkan jajaran menteri terkait untuk mendengar tuntutan serikat buruh.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku sudah berdialog dengan 7 konfederasi dan 28 serikat buruh hingga 4-5 kali pertemuan.

Airlangga mengatakan hampir semua kelompok pekerja yang diajak bicara telah menyambut baik rencana pemerintah ini.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler