jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Majelis Tinggi DPP Demokrat Andi Mallarangeng mengaku teringat dengan cara-cara orde baru setelah mengetahui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terlibat dalam upaya kudeta di partai berlambang bintang mercy.
Sebab, kata Andi, praktik yang berlaku di masa orde baru yakni mengintervensi partai untuk kepentingan kekuasaan, dan melibatkan orang lingkaran penguasa pada masa itu.
BACA JUGA: Isu Kudeta AHY: Demokrat Ambyar, Moeldoko Menang Banyak Dapat Popularitas
"Ini praktik-praktik lama. Sejarah orde baru itu adalah sejarah pengambilalihan, intervensi ke partai lain," ujar Andi dalam diskusi virtual bertema Partai Demokrat Masih Memikat? pada Sabtu (6/2).
Menurut mantan Menpora RI dengan nama lengkap Andi Alfian Mallarangeng ini, Moeldoko memang terlibat dalam proses kudeta Demokrat.
BACA JUGA: Setelah Terlibat Asusila dengan Oknum DPRD, Mbak EK Kena Kasus Lagi, Duh
Dia kembali mengatakan bahwa Moeldoko telah bertemu dengan beberapa kader Demokrat di Hotel Aston, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Bahkan, kata pria kelahiran Makassar, 14 Maret 1963 ini, uang muka telah diberikan kepada beberapa kader agar kudeta Demokrat berjalan mulus.
BACA JUGA: Rizieq Shihab dan Munarman Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana
"Kemudian, tentu saja masing-masing anggota DPD (Demokrat, red) dijanjikan uang dan diberikan persekot," sebut Andi.
Walakin, kader Demokrat rupanya masih loyal berada di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sehingga mereka melayangkan laporan atas informasi kudeta itu.
"Kami pun juga terkejut, karena tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba datang laporan ke DPP dari kader kami," beber mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II ini.
Demokrat, tegas Andi, tidak akan mendiamkan manuver kudeta ini. Terlebih lagi, proses kudeta melibatkan sosok eksternal dari lingkaran kekuasaan.
"Ini adalah elemen kekuasaan, karena KSP adalah jabatan politik yang kemudian membuat gerakan politik," pungkas Andi Mallarangeng.(ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan