Korupsi e-KTP

Andi Narogong Tersangka, KPK Langsung Geledah 3 Lokasi

Kamis, 23 Maret 2017 – 20:54 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas setelah menjerat pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka kasus pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Lembaga antirasywah itu langsung menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan atas Andi. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ada tiga lokasi yang digeledah setelah penyidik menjerat pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri itu.

BACA JUGA: KPK Tangkap Andi Narogong

Alexander mengatakan, penggeledahan dilakukan secara bersamaan. "Ada tiga lokasi secara paralel kami lakukan penggeledahan," katanya di KPK, Kamis (23/3).

Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu menambahkan, penggeledahan sebagai tindak lanjut penyidikan setelah KPK menetapkan Andi sebagai tersangka. Karenanya, ada sejumlah dokumen yang disita dalam penggeledahan itu.

BACA JUGA: Ini Dia Tersangka Baru Bancakan Duit e-KTP

"Kami sudah tetapkan AA sebagai tersangka, otomatis penggeledahan dan penyitaan terkait AA," katanya.

Hanya saja, Alexander tidak memerinci lokasi penggeledahan. "Tim masih di lapangan, besok pagi akan kami update," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Miryam Bantah Mengoordinasi Pembagian Duit Suap e-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssstt...Duit E-KTP Mengalir ke Pejabat Kemenkeu


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler