Panja Mafia Pemilu Tunggu Personel

Jumat, 17 Juni 2011 – 07:09 WIB

JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) pengusutan dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya resmi disepakati dengan nama Panja Mafia PemiluPenyepakatan nama Panja ini dilakukan dalam rapat tertutup Komisi II DPR, kemarin (16/6)

BACA JUGA: Demokrat Tolak Panja Mafia Pemilu

Meski belum diputuskan siapa saja nama-nama personel anggota yang bakal masuk dalam Panja, namun Panitia Kerja kedewanan ini dipastikan sudah siap agenda-agenda sistematik.     

“Panja akan siap bekerja sistematik untuk mengungkap bagaimana sebenarnya duduk perkara masalah ini,” kata Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja di gedung DPR, Kamis (16 /6).

Politisi PAN ini menjelaskan, nama Panja Mafia Pemilu disepakati karena kasus yang hendak diungkap dinilai memang bisa mendekati pada kategori praktik mafia, jika terbukti
Panja, ke depan akan mengusut terjadinya pemalsuan dokumen penjelasan MK terkait penetapan perolehan kursi calon anggota legislatif pada pemilu 2009

BACA JUGA: Hanya Ical yang Bisa Revisi Sikap Golkar soal PT 3 Persen



Pekan ini, setelah fraksi-fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota yang akan duduk di Panja, menurut Hakam Naja, pihaknya bahkan sudah memutuskan siapa pihak-pihak  terkait yang akan diundang untuk dimintai keterangan
Ketua MK Mahfud MD menurutnya akan menjadi salah satu yang akan diberi kesempatan pertama untuk hadir di Panja. 

“Karena Pak Mahfud sudah menyatakan kesediaan, maka ini akan kita sambut dengan mengundang di kesempatan pertama

BACA JUGA: Hanya Ical yang Bisa Revisi Sikap Golkar soal PT 3 Persen

Keterangan dia bisa menjadi salah satu pintu penting tim investigasi,’ terangnya.

Sementara seperti diberitakan, pihak lain yang juga dipastikan akan diundang adalah mantan anggota KPU Andi Nurpati yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat MK, mantan sopir Andi Nurpati yang mengaku kali pertama menerima surat, dan sekaligus orang yang mengirimkan surat MK di maksud ke sopir Andi Nurpati

Dia berpendapat, selain berupaya menginvestigasi dugaan kasus pemalsuan surat MK, melalui Panja Mafia Pemilu sudah sepatutnya parlemen sekaligus bisa menutup peluang kasus serupa terjadi kembali di masa-masa mendatang dengan melakukan perbaikan UU Pemilu“Permasalahan ini perlu kita kunci supaya modus-modus masalah serupa, misalnya mengakali perolehan kursi, tidak terulang lagi,” tutupnya(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Dituding Tebar Ancaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler