JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) pengusutan dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya resmi disepakati dengan nama Panja Mafia PemiluPenyepakatan nama Panja ini dilakukan dalam rapat tertutup Komisi II DPR, kemarin (16/6)
BACA JUGA: Demokrat Tolak Panja Mafia Pemilu
Meski belum diputuskan siapa saja nama-nama personel anggota yang bakal masuk dalam Panja, namun Panitia Kerja kedewanan ini dipastikan sudah siap agenda-agenda sistematik.“Panja akan siap bekerja sistematik untuk mengungkap bagaimana sebenarnya duduk perkara masalah ini,” kata Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja di gedung DPR, Kamis (16 /6).
Politisi PAN ini menjelaskan, nama Panja Mafia Pemilu disepakati karena kasus yang hendak diungkap dinilai memang bisa mendekati pada kategori praktik mafia, jika terbukti
BACA JUGA: Hanya Ical yang Bisa Revisi Sikap Golkar soal PT 3 Persen
Pekan ini, setelah fraksi-fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota yang akan duduk di Panja, menurut Hakam Naja, pihaknya bahkan sudah memutuskan siapa pihak-pihak terkait yang akan diundang untuk dimintai keterangan
“Karena Pak Mahfud sudah menyatakan kesediaan, maka ini akan kita sambut dengan mengundang di kesempatan pertama
BACA JUGA: Hanya Ical yang Bisa Revisi Sikap Golkar soal PT 3 Persen
Keterangan dia bisa menjadi salah satu pintu penting tim investigasi,’ terangnya.Sementara seperti diberitakan, pihak lain yang juga dipastikan akan diundang adalah mantan anggota KPU Andi Nurpati yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat MK, mantan sopir Andi Nurpati yang mengaku kali pertama menerima surat, dan sekaligus orang yang mengirimkan surat MK di maksud ke sopir Andi Nurpati
Dia berpendapat, selain berupaya menginvestigasi dugaan kasus pemalsuan surat MK, melalui Panja Mafia Pemilu sudah sepatutnya parlemen sekaligus bisa menutup peluang kasus serupa terjadi kembali di masa-masa mendatang dengan melakukan perbaikan UU Pemilu“Permasalahan ini perlu kita kunci supaya modus-modus masalah serupa, misalnya mengakali perolehan kursi, tidak terulang lagi,” tutupnya(did)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walikota Dituding Tebar Ancaman
Redaktur : Tim Redaksi