Andi Nurpati Kukuh Mengaku Tak Tahu

MK Ditantang Buka Hasil Investigasi Internal

Sabtu, 16 Juli 2011 – 06:27 WIB
Mantan Anggota KPU, Andi Nurpati memenuhi panggilan Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jum'at (15/7). Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA--Ketua Divisi Komunikasi Politik Partai Demokrat, Andi Nurpati, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri kemarinMeski dicecar dengan puluhan pertanyaan, Andi Nurpati berdalih tidak mengetahui jika surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang digunakan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah surat palsu.

"Tidak, tidak ada satupun anggota KPU yang tahu," kata Andi Nurpati di Bareskrim Mabes Polri, kemarin

BACA JUGA: MA Malas Telusuri Dugaan Setoran Calon Hakim

Mengenakan jilbab dan baju warna biru laut, Andi didampingi kuasa hukumnya Deny Kailimang, Hinca Panjaitan dan Farhat Abas


Kemarin, merupakan panggilan pertama dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus pemalsuan surat MK

BACA JUGA: Pembahasan Moratorium PNS Ditarget Oktober

Andi Nurpati dicecar puluhan pertanyaan
Misalnya soal penjelasan berkas-berkas penyelidikan yang digunakan Komisi Pemilihan Umum dalam mengambil putusan

BACA JUGA: Kerja Seenaknya, PNS Diancam Dirumahkan

"Beliau bisa menjawab semua," kata Deny Kailimang.

Menurut Deny, proses politik yang berlangsung di DPR tidak serta merta bisa dijadikan alat bukti bagi kepolisian"Penyelidikan inilah yang tepat tempat penyelesaiannyaProses di parlemen nuansa politisnya sangat besar," katanya.

Agar terang, Deny meminta agar polisi mengembangkan keterangan dari Mashuri Hasan, mantan juru panggil MK yang telah ditahan atas kasus yang sama"Sekarang ini kan pada ngeles semuaMereka mencari selamat semua," katanyaDeny juga mendesak MK untuk membuka hasil investigasi internal secara transparan kepada publikSebab, proses hukum yang berjalan saat ini belum sekalipun memeriksa Rara, mantan staf MK yang masih memiliki hubungan darah dengan hakim Arsyad"Dia juga tahu soal ini," katanya

Dalam rapat pleno KPU menyatakan surat MK tertanggal 14 Agustus 2009 merupakan surat yang sah dan berkekuatan hukumSurat tersebut memutuskan kursi DPR Daerah pemilihan (Dapil) 1 Sulawesi Selatan diberikan kepada Dewie Yasin LimpoKetua MK, Mahfud MD belakangan menyatakan bahwa ternyata surat itu palsuPasalnya, surat yang asli merupakan surat tertanggal 17 Agustus 2009 yang memutuskan kursi tersebut diberikan kepada Mestariani Habie.

Kemarin, penyidik juga memeriksa Arsyad Sanusi mantan hakim MK.  Meski diperiksa secara bersamaan sebagai saksi, penyidik belum berencana mengkonfrontir keterangan kedua saksi tersebut"BelumYang jelas masih dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam.

Keterlibatan Andi Nurpati  sebenarnya hampir nyata-nyata bisa dibuktikan"Kami masih dalami, kalau semua bukti cukup bisa saja ada perubahan status, sementara masih saksi" katanya.  Semua komisioner KPU selain Andi menyatakan, penetapan calon anggota legislatif terpilih merupakan tugas dan kewenangan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, yang kala itu dijabat Andi Nurpati

Andi juga disebut-sebut sebagai komisioner yang membacakan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga palsu pada Rapat Pleno KPU tanggal 2 September 2009Saat itu, Andi membacakan surat MK yang dikirim melalui faksimile dan berisi penambahan suara calon anggota legislatif dari Partai Hanura di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, Dewi Yasin Limpo

Bukan hanya itu, surat MK yang dikirim melalui faksimile itu pun dibacakan dan dijadikan pertimbangan untuk menetapkan hasil perolehan suara Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I tanpa melalui analisis dari Biro HukumPadahal, prosedurnya mensyaratkan penetapan dilakukan setelah melalui analisis dari Biro Hukum

Kemarin, Arsyad Sanusi dicecar 20 pertanyaan"Semuanya saya jawab," kata ArsyadInti pertanyaan berkaitan dengan pertemuannya dengan Masyhuri Hasan, Zaenal Arifin, dan pertemuan dengan Mahfud MD"Kemudian dia (penyidik) menanyakan saya bagaimana hubungan saya dengan Andi Nurpati, Dewi Yasin Limpo, Nalom, Masyhuri Hasan, Faiz dan sebagainya saya sudah jelaskan semuanya," katanya

Arsyad yakin dirinya tidak akan jadi tersangka"Saya merasa dikhianati," katanyaOleh siapa? "Ya oleh MK," katanya lalu berlalu.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekda Main Politik, Kada Bisa Langsung Usul Copot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler