JAKARTA - Meski sudah banyak hakim yang ditangkap penegak hukum lantaran menerima suap dan adanya tuduhan tentang setoran untuk para calon hakim untuk menjadi hakim tak membuat Mahkamah Agung (MA) gentarBahkan secara blak-blakan Ketua MA Harifin Tumpa mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki data-data tersebut
BACA JUGA: Pembahasan Moratorium PNS Ditarget Oktober
Nah, karena MA tidak punya data-data tersebut, Harifin berkilah tidak akan melakukan penyelidikan internal di dalam tubuh MA, terkait dengan dugaan setoran untuk calon hakim
BACA JUGA: Kerja Seenaknya, PNS Diancam Dirumahkan
Permasalahan ini mencuat setelah salah satu Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat tentang buruknya sistem peradilan di Indonesia
Suparman menerangkan contoh laporan yang diterimanya adalah untuk menjadi seorang hakim harus menyetor uang sebesar Rp 300 juta
BACA JUGA: Sekda Main Politik, Kada Bisa Langsung Usul Copot
Sedangkan untuk proses penempatan, seorang hakim harus setor Rp 275 agar bisa bertugas di pengadilan negeri yang strategisTapi mendengar pernyataan Suparman, MA kebakaran jenggotLembaga tertinggi kehakiman itu pun langsung mengambil langkah tegas dan melaporkan Suparman ke Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik
Awalnya MA tetap ngotot agar perkara ini diselesaikan sesuai dengan proses hukumNamun kemarin Harifin nampaknya mulai melunakBahkan kemarin Harifin menyatakan pihaknya membuka peluang untuk berdamai dengan KY
Namun, salah satu syaratnya, KY harus menarik pernyataaannya tentang tuduhan setoran uang"Kami hanya ingin masyarakat tahu bahwa hal seperti itu tidak ada (setoran untuk calon hakim)," lanjut pria kelahiran Soppeng Sulawesi Selatan itu.
Dia menambahkan, apabila KY memang memiliki data tersebut, maka sebaiknya segera diserahkan kepada MAAgar MA bisa segera menindak lanjuti dan bisa bersama-sama mencari oknumnya. "Jadi sekalian saja kalau mereka (KY) punya dataKita akan seret oknum itu ke pengadilan," imbuhnya(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Proyek Listrik, Pejabat ESDM Ditahan KPK
Redaktur : Tim Redaksi