JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu dengan mantan anggota KPU Andi Nurpati, baru selesai sekitar pukul 22.20Nurpati menegaskan, dirinya merasa sudah berbicara yang sebenarnya meski ada anggota Panja yang menganggapnya berbohong
BACA JUGA: Program Pensiun Dini, Kebutuhan Jumlah PNS Dihitung
"Saya sudah mengutarakan yang sebenarnya, sesuai apa yang saya tahu dan saya ingat," kata Nurpati kepada wartawan, Kamis (29/6) malam, usai RDPU
BACA JUGA: Moratorium TKI Harus Dibarengi Perbaikan Rekrutmen
"Kalau ada peristiwa berbeda, ini udah sudah dua tahun lalu
BACA JUGA: Lagi, Panja Dianggap Sia-sia
Saya juga pernah memanggil staf saya (Mat Nur) bertanya soal surat (surat MK)Dia (Mat Nur) tidak ingatDan tadi dia bilang saya perintahkanSaya maklum," katanya"Saya tidak pernah memerintahkan (Mat Nur) untuk menyimpan suratTapi, dalam prosesnya tersimpan di staf saya," tandasnya
Lebih lanjut Nurpati menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengambil keputusan sendiri terkait kebijakan KPUSebab, keputusan KPU diambil melalui rapat pleno KPU. "Tapi melalui rapat plenoOrang MK yang hadir juga tidak keberatan dengan surat tersebut," tegasnya.
Dituturkannya, pada 2 September 2009 itu digelar rapat pleno dengan agenda penetapan Dewi Yasin Limpo sebagai caleg terpilihTapi pada tanggal 15 September, ada rebisinsehingga caleg Gerindra yang terpilih"Saya bicara fakta saja," katanya.
Nurpati pun membantah anggapan dirinya pernah marah kepada ketua KPU Abdul Hafiz karena keputusan rapat pleno 2 September 2009 direvisi"Untuk apa saya marahBahkan, saya menyatakan juga agar direvisi," jelasnya.
Nurpati pun memilih pasrah karena dugaan pemalsuan surat itu sudah ditangani kepolisian"Saya sangat menghormati (proses hukum)," tuturnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ajak Rakyat Kembalikan Kejayaan Islam
Redaktur : Tim Redaksi