Andi Nurpati Merasa Sudah Dibidik

Soal Pembentukan Dewan Kehormatan

Senin, 21 Juni 2010 – 20:52 WIB

JAKARTA – Anggota KPU Andi Nurpati Baharuddin menilai persoalan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Toli-Toli, Sulawesi Tenggara, sengaja didesain untuk membentuk Dewan Kehormatan (DK) yang akan mengadilinyaIndikasinya, menurut Andi, surat yang dikirim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah disimpulkan lebih dahulu sebelum ada klarifikasi kepada dirinya.

”Saya cenderung menyimpulkan bahwa ini sesuatu yang sudah didesain untuk saya, supaya dibentuk Dewan Kehormatan dalam rangka persoalan Toli-Toli,” kata Andi Nurpati di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/6).  Sebagaimana diketahui, Pilkada Toli-Toli,  2 Juni lalu, calon wakil bupati yang berpasangan dengan calon bupati Aziz Bestari, Amiruddin Nua berhalangan tetap,  karena meninggal dunia

BACA JUGA: Demokrat-Andi Nurpati Dituding Punya Hubungan Khusus

Andi Nurpati tanpa melalui sidang pleno mengeluarkan surat No
320/KPU/V/2010 yang isinya mengakomodir Azis untuk tetap maju

BACA JUGA: Penggungat Sebut Ada 33 Ribu Pemilih Absen

Tetapi surat ini lalu dianulir dan Azis tidak diperbolehkan lagi maju ke tahap pilkada selanjutnya dengan surat No
324/KPU/V/2010.

Andi Nurpati menjelaskan Surat Bawaslu dibuat tanggal 17 Juni 2010, sementara klarifikasi sendiri oleh Bawaslu dilakukan tanggal 18 Juni 2010 malam hingga pukul 22.00 WIB

BACA JUGA: Disebut Ada 5.935 Identitas Pemilih Sama

“Suratnya sudah jadi dan men-DK-kan saya, Saya sendiri belum diklarifikasiKira-kira, artinya sudah disiapkan sebelum saya diklarifikasi,” tambah perempuan berjilbab yang direkrut Partai Demokrat itu.

Menurut Andi Nurpati pula, Bawaslu secara sepihak sudah mendengarkan keterangan dari pelapor sehingga sudah ada keputusan tentang dugaan pelanggaran kode etikMeskipun, kata dia, Bawaslu mengirim surat tertanggal 19 Juni 2010 sebagai bukti pendukung namun tetap saja surat pertama tetap aneh.

“Sebetulnya tidak ada gunanya kita diklarifikasi oleh BawasluKarena sudah ada suratnya sebelum kita diklarifikasi, meskipun Bawaslu mengatakan tambahan kajian bukti pendukung tanggal 19, tapi yang aneh tanggal 17Lihat  bunyinya, di sini saya sudah disebut adanya dugaan laporan pelanggaran kode etik oleh sayaNggak umum kan terjadi seperti itu,” tukasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusulkan PNS Tak Punya Hak Pilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler