Disebut Ada 5.935 Identitas Pemilih Sama

Sengketa Pemilukada Kabupaten Manggarai Barat

Senin, 21 Juni 2010 – 18:25 WIB

JAKARTA -- Pihak kuasa hukum pasangan calon bupati-wakil bupati Manggarai Barat (NTT) IrViktor Selamet,MM-Drs Hiromus Marut, menyebut ada 5.935 pemilih di pemilukada Kabupaten Manggarai Barat yang mempunyai identitas sama

BACA JUGA: Diusulkan PNS Tak Punya Hak Pilih

Jumlah identitas yang sama itu dikatakan pihak pemohon tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (21/6), KPU Manggarai Barat juga dinilai tidak melakukan validitas data pemilih.“Daftar Pemilih Tetap yang digunakan KPU tidak valid,” kata Kuasa Hukum pemohon, Maqdir Ismail, SH.

Maqdir juga menjelaskan, KPU Manggarai Barat sebagai pihak termohon juga telah membiarkan adanya pemilih di bawah umur untuk ikut memilih
“Termohon juga membiarkan adanya pemberian uang,” tuturnya

BACA JUGA: Hak Pilih Prajurit TNI Jangan Diintervensi



Disamping itu, menurutnya, juga ditemukan adanya 8 kotak suara terbuka tak tersegel
Atas dasar-dasar tersebut, pihak pemohon antara lain memohonkan agar hakim MK menyatakan tidak sah dan membatalkan hasil penghitungan suara yang ditetapkan KPU Manggarai Barat dan juga memohonkan diadakannya pemilihan ulang di Kabupaten Manggarai Barat.

Majelis Panel Hakim yang terdiri atas Ketua Panel Ahmad Sodiki, Ahmad Fadil Sumadi dan Harjono memberikan tenggat waktu perbaikan hingga esok hari bagi pemohon untuk memperbaiki permohonannya

BACA JUGA: PDIP Masih Ingin TNI Netral

Sidang lanjutan rencananya akan dilanjutkan lagi pada hari Kamis (24/6) mendatang(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Pilkada tanpa Pengerahan Massa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler