JAKARTA -- Pihak kuasa hukum pasangan calon bupati-wakil bupati Manggarai Barat (NTT) IrViktor Selamet,MM-Drs Hiromus Marut, menyebut ada 5.935 pemilih di pemilukada Kabupaten Manggarai Barat yang mempunyai identitas sama
BACA JUGA: Diusulkan PNS Tak Punya Hak Pilih
Jumlah identitas yang sama itu dikatakan pihak pemohon tersebar di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Manggarai Barat yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (21/6), KPU Manggarai Barat juga dinilai tidak melakukan validitas data pemilih.“Daftar Pemilih Tetap yang digunakan KPU tidak valid,” kata Kuasa Hukum pemohon, Maqdir Ismail, SH.
Maqdir juga menjelaskan, KPU Manggarai Barat sebagai pihak termohon juga telah membiarkan adanya pemilih di bawah umur untuk ikut memilih
BACA JUGA: Hak Pilih Prajurit TNI Jangan Diintervensi
Disamping itu, menurutnya, juga ditemukan adanya 8 kotak suara terbuka tak tersegel
Majelis Panel Hakim yang terdiri atas Ketua Panel Ahmad Sodiki, Ahmad Fadil Sumadi dan Harjono memberikan tenggat waktu perbaikan hingga esok hari bagi pemohon untuk memperbaiki permohonannya
BACA JUGA: PDIP Masih Ingin TNI Netral
Sidang lanjutan rencananya akan dilanjutkan lagi pada hari Kamis (24/6) mendatang(wdi/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Pilkada tanpa Pengerahan Massa
Redaktur : Tim Redaksi