Andi Nurpati Pilih Demokrat Karena Periode KPU Dipersingkat

Selasa, 29 Juni 2010 – 22:02 WIB

JAKARTA – Andi Nurpati buka-bukaan soal keputusannya untuk berhenti dari keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memilih menerima pinangan Partai DemokratMenurut Nurpati, salah satu alasannya karena masa kerja KPU periode saat ini yang seharusnya berakhir pada 2013, akan diperpendek sampai Mei 2011.

Hal itu disampaikan Andi Nurpati pada persidangan Dewan Kehormatan KPU yang digelar di gedung KPU, Selasa (29/6) petang

BACA JUGA: Penerima Voucher dari Calon Nyanyi di MK

Menurut Nurpati, seharusnya dirinya mengabdi sebagai anggota KPU hingga 2013
Namun berdasaran draft revisi UU Penyelenggara Pemilu, masa kerja KPU periode saat ini akan diperpendek sampai Mei 2011 saja.

“Mohon sebelum DK mengambil keputusan, alasan-alasan saya ini dipertimbangkan

BACA JUGA: DPD Ikut Usul Dana Desa Rp1 Miliar

Seharusnya sesuai UU periode kami adalah 2008-2013
Namun dari rencana revisi UU Nomor 22 Tahun 2007, periode kami akan diperpendek sampai Mei 2011 saja

BACA JUGA: Demokrat Harus Lepas Andi Nurpati

Ini termasuk faktor yang memengaruhi saya,” ujar Nurpati

Lebih lanjut Nurpati yang pada persidangan itu mengenakan jilbab warna merah muda dengan percaya diri menyatakan bahwa dirinya memiliki hak untuk berhenti dari keanggotaan KPUPerempuan kelahiran Makassar itu mencontohkan, dirinya bukan yang pertama kali berhenti dari lembaga penyelenggara pemiluSebab, di daerah ada juga anggota KPU Daerah yang berhenti lantaran menjadi CPNS.

Soal pinangan dari Partai Demokrat, Nurpati mengungkapkan bahwa dirinya pada 13 Juni 2010, sekitar pukul 15.00 dihubungi Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum“Dalam pembicaraan  per telpon itu beliau (Anas Urbaningrum) menawarkan bagaimana kalau bergabung dengan Partai DemokratSaya tidak langsung menerimanya dan minta waktu untuk mempertimbangkan,” ujar Nurpati.

Selanjutnya pada tanggal 16 Juni 2010, lagi-lagi Anas menghubungi Andi Nurpati untuk menanyakan sikap mantan anggota Panwaslu Lampung itu terkait tawaran untuk duduk sebagai pengurus Partai DemokratAkhirnya dengan beberepa pertimbangan, Nurpati mengaku menerima tawaran itu.

Pada persidangan itu, anggota DK KPU Komarudin Hidayat menanyakan apakah Andi Nurpati tidak merasa bersalah atau merasa harus dikenai sanksi dengan keputusannya mundur dari KPU ituNamun Nurpati tidak secara tegas menjawab pertanyaan itu.
 
Meski demikian saat diberi kesempatan untuk menyampaikan kalimat penutup, Nurpati menyampaikan permintaan maaf jika kiprahnnya selama ini membuat banyak pihak tidak berkenan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua PKB Sepakat Rekonsiliasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler