jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.
Andi dicecar terkait adanya anggaran tambahan Rp 2,9 triliun untuk Ditjen Bina Marga Kemenpupera.
BACA JUGA: Pangdam Jaya dan Kapolda Pantau Pemeriksaan Habib Rizieq di Bareskrim
Selain anggaran tambahan, politikus Partai Amanat Nasional ini juga dicecar ihwal program aspirasi Komisi V DPR.
"Saksi terhadap Pak Amran Mustari terkait dana dan program aspirasi, serta dana tambahan Rp 2,9 triliun yang masuk ke Kementerian PUPR," kata Andi Taufan sebelum masuk mobil tahanan KPK, Kamis (3/11).
BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 13 Ton BBM Ilegal
Hal itu dikatakan Taufan usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.
Andi Taufan mengatakan, alokasi anggaran tambahan itu masuk ke Ditjen Bina Marga Kemenpupera.
BACA JUGA: Suami Wayan Mirna Bakal Berikan Keterangan
"Kalau Kempupera kan masuknya kan terkait Direktorat Jenderal Bina Marga," tegasnya.
Dia menjelaskan, dana Rp 2,9 itu merupakan hasil dari proses penganggaran di DPR.
Menurut Taufan, hal ini masih terus di dalami penyidik komisi antirasuah.
"Itu yang didalami penyidik. Itu dari hasil penundaan, tapi aslinya itu pemotongan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapi Permintaan SBY, NasDem Berharap Bukan Skenario Pengalihan Isu Munir
Redaktur : Tim Redaksi