jpnn.com - jpnn.com - Suta Ramadhan kuasa hukum Caca menuturkan jika pihaknya belum mengetahui kabar ditetapkannya Andika sebagai tersangka.
Namun demikian, ia mengapresiasi adanya penetapan tersangka tersebut.
BACA JUGA: Andika Kangen Band Resmi Jadi Tersangka KDRT
"Alhamdulillah penetapan tersangka ini kami apresiasi kinerja penyidik Polresta Bandarlampung," ujar Suta Ramadhan kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) Selasa..
Soal, laporan Andika terhadap Ibunda Caca, Herawati, Suta tak ambil pusing. Justru ia menganggap jika laporan itu hanya berbentuk ancaman dari kubu Andika.
BACA JUGA: Andhika Kangen Band Takut Masuk Bui Lagi
"Lah kan itu yang menjual Andika bersama Istrinya (Caca) uangnya pun diambil dia semua, jadi laporan tandatangan palsu itu tidak rasional," jelas kuasa hukum Caca, Suta Ramadhan.
Soal adanya perdamaian antara Caca dan Andika, Suta Ramadhan membantah hal tersebut. Justru, ia baru mengetahui adanya foto yang Andika dan Caca berjalan bersama di Mall Boemi Kedaton (MBK) dari kalangan media pada Senin (20/2) lalu.
BACA JUGA: Andika Kangen Band Diperiksa Terkait Kasus KDRT
"Justru kalau itu (foto) saya baru tahu," singkatnya.
Ia mengatakan adanya foto Andika bersama Caca justru membuat keluarga khawatir. Sebab, Caca keluar rumah beralasan hendak pergi bersama sepupunya pada Senin malam. Namun, pihak keluarga tak bisa menghubungi Caca tanpa ada kabar.
"Tetapi ketika saya tanya ke orangtuanya mereka justru khawatir akan keselamatan Caca bersama Andika," kata dia.
Hingga kemarin, Caca belum diketahui keberadaannya sejak belakangan diketahui pergi bersama Andika.(nca/)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Caca Pernah Laporkan Andika, Berujung Damai
Redaktur & Reporter : Budi