jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menduga hasil Pilpres 2019 diwarnai tindak kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin. Dugaan kecurangan pertama, kata Andre, berkaitan dengan penggunaan politik uang.
"Kecurangan itu namanya korupsi politik. Korupsi politik itu apa? Pertama orang terindikasi bagi-bagi amplop serangan fajar," ucap Andre ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5) ini.
BACA JUGA: Selain Gerindra, Tiga Parpol Ini Juga Gugat Hasil Pemilu ke MK
BACA JUGA: Amien Rais Ragukan Prabowo - Sandi Bakal Menang di MK
Dugaan kecurangan lain, kata Andre, penggunaan aparat keamanan untuk memenangkan Jokowi, yang tercatat sebagai capres petahana. Aparat keamanan diduga Andre, berupaya memenangkan Jokowi.
BACA JUGA: Gugatan Prabowo Merumuskan Dugaan Kecurangan Secara TSM
"Indikasi aparat kemanan berpihak kepada petahana, menekan bupati untuk berpihak ke petahana, indikasi aparat keamanan menekan kepala desa, semua untuk berpihak ke petahana," ucap dia.
Atas dugaan kecurangan itu, tim pengacara pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Juru Bicara BPN: Kami akan Buktikan di MK
Andre berharap, MK membuka mata atas dugaan kecurangan di Pilpres 2019. Politikus Gerindra itu meminta putusan sidang sengketa Pilpres 2019, tidak mengacu dengan angka hasil perolehan suara.
"Jadi, harapan kami jangan Mahkamah menjadi Mahkamah Kalkulator. Mari kita lawan korupsi politik itu, kecurangan itu," pungkas dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Ragukan Prabowo - Sandi Bakal Menang di MK
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan