Juru Bicara BPN: Kami akan Buktikan di MK

Jumat, 24 Mei 2019 – 23:52 WIB
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 dengan adil.

Di sisi lain, Andre yakin, tim pengacara Prabowo - Sandiaga akan membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2019 secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK

"Dugaan TSM, ada kecurangan yang dilakukan pemerintah, oleh Pak Joko Widodo (Jokowi) dengan segala institusi negara yang melekat kepada beliau. Kami akan buktikan nanti di MK," ucap Andre ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5) ini.

Baca: Rahmanuddin Angkat Kaki dari Persiba, Mantan Kiper Persipura Langsung Merapat

BACA JUGA: Gugatan Prabowo Jadi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat

Andre berharap MK berani memutuskan sengketa Pilpres 2019. Kecurangan dalam Pilpres 2019 harus dilawan. Politikus Gerindra itu meminta MK tidak memutus perkara di luar pertimbangan hukum.

"Kami mengimbau MK jangan menjadi Mahkamah Kalkulator ya. Bahwa kecurangan itu yang harus kita lawan," ungkap dia.

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Putuskan Ambil Jalur MK karena Didesak Masyarakat

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Sebab, rombongan tim pengacara pasangan calon nomor urut 02 itu resmi mendaftarkan gugatan, Jumat (24/5) malam.

Rombongan tim pengacara Prabowo - Sandiaga tiba di lokasi sekitar pukul 22.35 WIB. Rombongan dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo.

Setelah tiba di gedung MK, rombongan tim pengacara memasuki ruang pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2019 pukul 22.40 WIB. Rombongan tim pengacara diterima oleh panitera MK Muhidin.

Proses pendaftaran gugatan hanya berlangsung singkat. Setelah memeriksa beberapa dokumen, MK segera menerima pendaftaran gugatan tim pengacara.

"Kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa hasil Pemilu 2019 untuk Presiden dan Wakil Presiden. Kami akan menyerahkan secara resmi. Dilengkapi dengan daftar alat bukti," ungkap Bambang Widjojanto saat menyerahkan dokumen pendaftaran, Jumat ini.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Prabowo Pilih Anak Buah Anies Baswedan Pimpin Tim Pengacara


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler