Andreas Silitonga Mundur Bela Bharada E, Apa Alasannya? Begini Kata Pakar

Minggu, 07 Agustus 2022 – 16:46 WIB
Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai kuasa hukum Bharada E. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri sebagai pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Saiful mengatakan ada beberapa hal yang menjadi penyebab seorang advokat mengundurkan diri sebagai kuasa hukum kliennya.

BACA JUGA: Andreas Silitonga Mundur Bela Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasannya?

Penyebab kuasa hukum mengundurkan diri, antara lain, terdapat tekanan luar biasa dari klien maupun pihak eksternal serta ada ketidaksinkronan antara fakta dan kronologi yang diberikan.

Selanjutnya, bukti-bukti yang diberikan tidak valid, ada ketidakcocokan cara penanganan antaraklien dengan penasihat hukum, penanganan yang akan dilakukan berpotensi melawan hukum, dan lainnya.

BACA JUGA: Andreas Silitonga Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Bharada E, Singgung Nama Komjen Agus

"Saya menduga pengunduran diri advokat Bharada E lebih kepada ketidaknyamanan atau karena terdapat tekanan dalam penanganan perkara di lapangan," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (7/8).

"Selain itu, bisa juga karena adanya unsur ketidakterbukaan klien kepada dirinya sehingga menyulitkan saat penanganan," kata pria yang juga praktisi hukum tersebut.

BACA JUGA: Isu Liar Menyebut Bharada E Hanya Tumbal, Andreas Menantang

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid itu menyarankan Andreas Nahot Silitonga untuk segera menjelaskan kepada publik soal alasan pengunduran dirinya.

"Publik bisa jadi akan menilai buruk kepada pengacara Bharada E yang tiba-tiba mengundurkan diri dengan atau tanpa alasan yang jelas," ujar Saiful.

Diketahui, Andreas enggan mengungkapkan alasan pengunduran dirinya tersebut.

Andreas berdalih pengin menghargai hak-hak hukum tiap pihak yang terlibat dalam kasus itu.

"Kami saat ini tidak membuka kepada publik apa alasan mengundurkan diri. Kami sangat menghargai hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," kata Andreas di Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).

Andreas menuturkan dirinya menghargai proses hukum yang sedang ditangani Bareskrim Polri.

"Kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Polri," ujar Andreas Silitonga. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler