Aneeehh.. Diperkosa Tiga Tahun Lalu, Sekarang Baru Hamil

Sabtu, 07 November 2015 – 06:01 WIB
ilustrasi

jpnn.com - KAUR– Mungkinkah seorang perempuan yang diperkosa pada Tiga Tahun lalu hamil? Mayoritas pasti menjawab tidak mungkin. Namun, di salah satu desa di Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur peristiwa itu telah terjadi. 

Kejadian aneh itu berawal dari pengakuan seorang gadis berumur sekitar 19 tahun, sebut saja Ranum, yang mengaku hamil 8 bulan karena diperkosa oleh HE (50 tahun), yang masih tetangga dengan korban.

BACA JUGA: Niatnya Memperkosa Ibu Rumah Tangga, Begini Jadinya

Anehnya, saat melapor ke Mapolres Kaur, remaja itu mengaku diperkosa saat berumur 16 tahun atau tepatnya bulan November tahun 2012 lalu atau tiga tahun lalu. Saat ini, usia kehamilannya sudah menginjak delapan bulan.

Korban didampingi kakaknya, AK (31) kemudian melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur.  "Untuk sementara ini laporan pemerkosaan ini sudah kita terima, dan untuk pelaku akan segera jemput untuk dimintai keterangan terkait dengan hal ini," kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK, kepada Bengkulu Ekspress (grup JPNN), kemarin.

BACA JUGA: BAHAYA! Daerah Ini Sudah Masuk Darurat Kekesaran Seksual Anak

Dalam laporan korban ke polisi, peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah pelaku November 2012 lalu. Berawal saat itu sekitar pukul 14.30 WIB, korban berkunjung ke rumah pelaku dengan tujuan untuk bertemu dengan anak pelaku yang bernama Ku. Namun sesampai di rumah pelaku, anak pelaku itu tidak ada di rumah. 

Kemudian korban berniat pulang ke rumah, akan tetapi korban langsung ditarik pelaku dan langsung mengajak korban masuk ke dalam kamar. Begitu korban berada di dalam kamar, pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangan dan memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. 

BACA JUGA: Aneh Bin Ajaib! Janin 6 Bulan Hilang di Kandungan

Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban dengan ancaman akan dibunuh jika menceritakan kejadian itu ke siapapun. Lantaran takut dengan ancaman itu, korban tidak berani menceritakan kejadian tersebut dengan siapapun. 

Anehnya, setelah tiga  tahun berjalan, kakak korban curiga melihat korban sering muntah dan perutnya semakin membesar. Lalu sekitar bulan Oktober lalu ia bertanya kepada adiknya itu, siapa yang sebenarnya yang telah menghamilinya Korban akhirnya mengaku bahwa yang telah menghamilinya itu HE yang tak lain tetangga dekat korban. 

Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga korban berupaya menempuh cara kekeluargaan tetapi tidak berhasil, sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi.

“Kejadian ini sebenarnya sudah lama, tapi baru dilaporkan sekarang karena korban takut diancam pelaku. Dari hasil visum rumah sakit yang kita terima korban sudah hamil delapan bulan,” jelas Kasat.

Namun mengenai perkosaan terjadi bulan November 2012 sedangkan korban baru hamil 8 bulan, atau ada jeda 2 tahun korban baru hamil setelah diperkosa, Kasat mengaku belum mendalami hal itu. Apakah perkosaan itu dilakukan secara berulang-ulang, menurut Kasat akan diketahui melalui beritab acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik.(618/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Daerah Ini, Pegawai Pemerintahan Tetap Ngantor Sabtu dan Minggu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler