Niatnya Memperkosa Ibu Rumah Tangga, Begini Jadinya

Sabtu, 07 November 2015 – 05:50 WIB

jpnn.com - LEBONG UTARA– Su, pemuda 18 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Pinang Belapis, Lebong Utara, Bengkulu ini tergolong ngawur. Dia nekat memaksa seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Wa (48), untuk memuaskan nafsunya.

Tapi, usaha Su untuk memuaskan nafsunya ternyata tak sampai klimak. Belum sempat hubungan badan terjadi, pelaku sudah terlebih dahulu ejakulasi.

BACA JUGA: BAHAYA! Daerah Ini Sudah Masuk Darurat Kekesaran Seksual Anak

Tak terima diperlakukan seperti itu, Rabu (4/11) kemarin korban yang didampingi oleh keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lebong Utara untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, kejadian tersebut terjadi pada Jum’at (30/10) lalu. Berawal saat korban pergi ke kebunnya sekitar pukul 08.00 WIB untuk merumput. Sekitar pukul 12.00 WIB dari kejauhan korban melihat laki-laki yang menggunakan baju berwarna putih yang tak lain adalah pelaku Su yang mendatangi korban. 

BACA JUGA: Aneh Bin Ajaib! Janin 6 Bulan Hilang di Kandungan

Saat itu pelaku beralasan ingin menjemput korban lantaran lahan yang berada di belakang rumah korban sedang terbakar. Mendengar hal tersebut korban terkejut dan langsung bersiap untuk pulang. 

Namun saat korban meletakkan bronang yang ia bawa, tiba-tiba pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan melakukan remasan di bagian tubuh korban dengan kedua tangannya. Mendapatkan perlakuan tersebut sontak korban langsung berusaha berontak. Namun akibat kalah tenaga korban pun akhirnya terjatuh.

BACA JUGA: Di Daerah Ini, Pegawai Pemerintahan Tetap Ngantor Sabtu dan Minggu

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung berdiri menggunakan celana sembari mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian yang baru saja terjadi ke polisi. Mendapatkan perlakuan seperti itu, korban langsung berlari menuju jalan pulang sementara pelaku masih berada di kebun tengah membetulkan celananya.

Kapolsek Lebong Utara, Iptu Made Geloh yang dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan tersebut dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dikatakan Andi, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban. Sedangkan untuk pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.

“Pelaku dilaporkan atas tuduhan percobaan pemerkosaan. Kasus ini masih kita dalami dan akan memangil saksi-saksi termasuk saksi terlapor. Untuk tindak lanjutnya kita lihat saja bagaimana nanti,” kata Andi kepada grup JPNN, Bengkulu Ekspress. (777/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuihh.. PNS di Daerah Ini Tetap Kerja Sabtu-Minggu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler