Aneh, Firza Huzein Tersangka, Penyebar Kontennya tak Ditangkap

Jumat, 19 Mei 2017 – 09:07 WIB
Siapkan Interpelasi, DPR RI Kumpulkan Dukungan Ilustrasi by: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ada hal aneh dari penyidikan yang dilakukan kepolisian. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Juanidi Mahesa, keanehan itu tampak dari kasus dugaan pornografi yang menyeret dua nama, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, keanehannya terletak dari konstruksi hukum penyidik. Kata dia, Firza Husein sudah ditetapkan tersangka, tapi pelaku penyebaran percakapan berkonten pornografi justru tidak diungkap Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Cekal Firza Husein

"Kenapa orang yang mengupload urusan Rizieq ini ‎tidak diproses?" ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).

Desmond mengatakan, penegakkan hukum saat ini menjadi aneh sejak kasus penistaan agama mencuat.

BACA JUGA: Permisi, Ini Pembelaan Kak Emma untuk Rizieq dan Firza

"Sekarang aneh-aneh semua. Persoalan di bangsa ini adalah aparatur hukum jangan berpolitik. Kalau berpolitik ya beginilah jadinya. Itu terjawab dengan kasus Rizieq," singgung politikus Partai Gerindra itu.

Untuk itu, komisi III DPR katanya bakal mengupas beragam persoalan yang terjadi belakangan ini pada rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Adapun rapat tersebut bakal digelar pekan depan.

BACA JUGA: Jadi, Habib Rizieq Contoh Baik atau Bukan?

"Ya akhirnya hari Selasa lihat lah. Mudah-mudahan, Tito, Kapolri, ke depan memperbaiki kekurangannya. Karena kita hari Selasa akan RDP dengan komisi III," pungkas Desmond. (dna/JPG/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Sengaja Tunggu Dijemput Paksa Agar Merasa Dizalimi?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler