jpnn.com, JAKARTA - PLN mencatat laba bersih perusahaan sepanjang 2016 sebesar Rp 10,5 triliun. Meski tinggi, capaian itu ternyata lebih rendah dibanding 2015 yang berhasil menembus Rp 15,6 triliun.
Salah satu alasan yang digunakan PLN atas penurunan laba bersih itu adalah keikutsertaan perusahaan pelat merah itu dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Direktur Utama PLN Sofyan Basir beberapa hari lalu mengatakan, penurunan itu secara spesifik karena dua hal besar.
BACA JUGA: Perlu Mempertimbangkan Tax Amnesty Tahap Berikut
Pertama adalah pemberlakuan tarif yang kompetitif bagi masyarakat dan dunia usaha. Sedangkan penyebab kedua adalah program tax amnesty. “Beban pajak PLN selama 2016 mencapai Rp 5 triliun,’’ ujarnya.
Namun, pengamat pertambangan dan energi Ferdinand Hutahaean justru PLN tak transparan. Menurutnya, tak semestinya PLN menyalahkan tax amnesty.
“PLN harus lebih terbuka. Tidak bisa menjadikan tax amnesty sebagai penyebab penurunan laba bersih,” ujarnya.
Direktur eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) itu menjelaskan, sebenarnya aset PLN mengalami peningkatan setelah revaluasi aset. Seharusnya, hal itu berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan dan keuntungan.
BACA JUGA: Disdik Minta PLN Tunda Pemadaman Bergilir di Jakarta
Ferdinand pun merasa tak yakin tax amnesty yang dibayarkan PLN mencapai Rp 5 triliun. Sebab, PLN juga tak transparan soal aset-aset yang didaftarkan dalam tax amnesty.
?Menurutnya, laba bersih PLN seharusnya memang tidak turun sebesar itu. Apalagi, penjualan listrik PLN saat ini menunjukkan peningkatan.
BACA JUGA: Wow, Harta Orang Kepri di Luar Negeri Capai...
Selain itu, subsidi bagi pelanggan 900 VA juga sudah mulai dikurangi secara bertahap. Dia menilai keuntungan perseroan justru karena proyek 35 ribu MW. “Itu lebih realistis karena beban proyek 35 ribu MW sangat tinggi,’’ jelasnya.
Karenanya Ferdinand meminta PLN untuk berkonsentrasi pada proyek 35 ribu MW. Sebab, untuk membangun jaringan transmisi dan distribusi saja perseroan butuh dana sampai Rp 300 triliun.
Saran itu sekaligus menjadi jawaban atas permintaan PLN untuk ikut menggarap 14 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Bagi Ferdinand, total cadangan panas bumi kurang lebih 1.100 MW tidak perlu dikerjakan perusahaan listrik itu.
“Aneh kalau PLN meminta konsesi panas bumi. Pengembangan infrastrukturnya mahal, listrik yang dihasilkan juga harus dijual murah,” terangnya.(dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Bekukan Izin 676 Importir di Batam
Redaktur : Tim Redaksi