Wow, Harta Orang Kepri di Luar Negeri Capai...

Rabu, 05 April 2017 – 03:30 WIB
Ilusrasi pajak. Foto: Batam Pos/JPNN

jpnn.com, BATAM - Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dibuka 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 dimanfaatkan warga Kepri untuk melaporkan kekayaan mereka, termasuk yang disimpan di luar negeri.

Kantor Pelayanan Pajak Kanwil DJP Riau Kepri mencatat jumlah duit orang Kepri yang disimpan di luar negeri menembus angka Rp 9,125 triliun.

BACA JUGA: Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur

Sedangkan untuk deklarasi dalam negeri sebesar Rp 51,159 triliun.

"Benar, ada Rp 9,125 triliun harta orang Kepri yang dideklarasikan dari luar negeri selama program tax amnesty dibuka," ujar Koordinator Program Tax Amnesty (TA) Kanwil DJP Riau Kepri, Agus Satria, Selasa (4/4).

BACA JUGA: Sri Mulyani Bekukan Izin 676 Importir di Batam

Namun dana repatriasi atau pengembalian modal yang disimpan di luar negeri yang tercatat dari Kepri hanya Rp 1 triliun.

Sementara dana yang terkumpul dari program tax amnesty di Kepri mencapai Rp 1,218 triliun. Lebih tinggi dari Riau yang hanya membukukan Rp 943 miliar.

BACA JUGA: Bea Cukai Segel Kapal Bermuatan Scrap Ilegal

"Dengan demikian total harta yang terungkap dari Kepri selama periode TA mencapai Rp 61,825 triliun dari total 24.418 wajib pajak (WP)," kata Satria kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.

April ini, DJP akan berkonsentasi untuk melakukan penegakan hukum kepada seluruh WP yang masih memiliki harta yang belum terungkap.

Peraturan yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016, pasal 18 ayat 1 dan 2. Apabila DJP menemukan data mengenai harta yang tak dilaporkan, maka harta tersebut seluruhnya akan dianggap penghasilan.

"DJP akan mengenakan tarif tertinggi yakni 30 persen, plus sanksi 50 persen selama 2 tahun," imbuhnya.

Apabila WP sudah ikut TA, tapi masih ada yang belum diungkap, maka sanksi yang ditetetapkan akan lebih berat. Mereka wajib membayar pokok pajak serta denda 200 persen.

“Sanksi lebih berat karena mereka dianggap berbohong,” tambahnya lagi.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Danlantamal Perintahkan Penyelundup Ditembak di Tempat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
tax amnesty   Batam   Kepri  

Terpopuler