JAKARTA--Standar pendidikan dan pelatihan (diklat) aparatur perlu ditinjau kembaliPasalnya, ada persepsi yang salah dalam pelaksanaan diklat.
"Diklat itu tempat untuk mendidik PNS menjadi seorang pegawai profesional
BACA JUGA: Alat Kelengkapan Presiden Dinilai Macan Ompong
Diklat merupakan salah satu cara menguji kemampuan pegawaiKarena ada kesalahan persepsi, seluruh PNS yang ikut diklat pasti diluluskan
BACA JUGA: Pasar Hewan Kaqiyah Mulai Ramai oleh Calhaj
Padahal yang diharapkan hanya pegawai berwawasan luas dan berkompetensi yang lulus."Ada kekeliruan dalam pelaksanaan diklat terutama di daerah
BACA JUGA: Penentuan Kebutuhan CPNS Baru Dicurigai Asal-asalan
Setiap angkatan diklat pasti lulusIya kalau mereka layak lulus, kalau tidak kan repot," tuturnya.Dari realita inilah, menurut Asnawi, perlu peninjauan kembali standar diklatnyaStandarnya harus ditingkatkan melalui program Pembaruan Sistem Diklat AparaturDi antaranya pembaruan modul diklat dan peningkatan kualitas widyaiswara.
"Di sini peran Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus dioptimalkanKarena lembaga itu yang bertugas melakukan pengembangan dan penetapan standar kompetensi jabatan serta pengendalian pemanfaatan lulusan Diklat," terangnya
Selain BKN, peran LAN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), instansi yang membawahi lembaga diklat pemerintah, Tim Seleksi Peseta Diklat Instansi (TSPDI) ataupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Instansi Pembina Jabatan Fungsional, Instansi Teknis, dan Lembaga Diklat Swasta sangat dibutuhkan dalam menciptakan diklat yang berkompetensi(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kadal Air Malaysia, Komodo Kian Melaju
Redaktur : Tim Redaksi