Angela Lee Diduga Menilap Uang Penjualan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Jumat, 16 Agustus 2024 – 17:10 WIB
Angela Lee. Foto: Instagram/angelalee87

jpnn.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Angela Lee terhadap seorang berinisial FI.

Ade menjelaskan Angela Lee semula sering melakukan pembelian tas mewah dari FI, melalui perantara.

BACA JUGA: Angela Lee Ditahan atas Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Mewah, Kerugian Capai Rp3,2 Miliar

Lantaran tak pernah ada permasalahan pembayaran dan dianggap terpercaya, FI lantas melakukan transaksi secara langsung dengan Angela Lee.

Pada kesempatan tersebut, Angela Lee membeli 15 tas mewah bermerek Louis Vuitton dan Hermes dengan metode cicilan.

BACA JUGA: Angela Lee Ternyata Sudah Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah

"Total ada 15 tas merek Hermes dan merek LV," kata Ade di kantornya, Kamis (15/8).

Namun, setelah membeli 15 tas tersebut, pembayaran cicilan Angela Lee mendadak tidak lancar.

BACA JUGA: Fakta Kasus Penipuan Tas Mewah yang Dilakukan Angela Lee

Belakangan diketahui, Angela Lee menggelapkan uang setoran hasil penjualan tas tersebut.

"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban," tuturnya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni surat perjanjian jual-beli dan foto tas yang ditransaksikan.

Berdasarkan keterangan Angela Lee, Ade mengungkapkan sang selebgram menggelapkan uang hasil penjualan tersebut untuk membayar utang.

"Berdasarkan keterangan Angela Lee, dia menggelapan uang untuk membayar utang kepada seseorang," imbuhnya.

Sebelumnya, Angela Lee dilaporkan FI atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan motif jual-beli tas mewah.

Lantaran tindakan Angela Lee tersebut, FI mengalami kerugian senilai Rp 3,2 miliar. (mcr31/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler