jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana menginisiasi penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menurut kader PSI di DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, penggunaan hak interpelasi itu bertujuan meminta keterangan Anies terkait kerumunan massa pada kegiatan dan hajatan Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu yang diduga sarat dengan pelanggaran protokol kesehatan.
BACA JUGA: Cerita Pak Mahfud soal Warning ke Anies Baswedan Sebelum Habib Rizieq Gelar Hajatan
"Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta," kata Anggara melalui keterangannya kepada media, Senin (16/11).
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi Anies Baswedan pada Selasa (17/11). Permintaan klarifikasi itu terkait acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Habib Rizieq di Jalan Petamburan III Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) yang dihadiri puluhan ribu orang.
BACA JUGA: Gara-Gara Habib Rizieq, Pak Anies Dipanggil Polda Metro Jaya
Anggara menilai Anies sebagai Gubernur DKI yang membuat regulasi tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak konsisten menegakkan aturan tersebut.
"Kami menyayangkan acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri," ujar Anggara.
BACA JUGA: Menurut Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza, Habib Rizieq Sportif
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu juga menilai Anies beserta Pemprov DKI tidak memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Anggara menyebut Anies melakukan pembiaran terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam skala masif.
"Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan. Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi," ujar Anggara.
"Oleh sebab itu, tindakan Pak Gubernur ini bisa dikategorikan telah membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta," pungkas Anggara.(mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi