Anggap Kasus Mandra Cuma Pencitraan, Ini Saran ICW untuk Jaksa Agung

Senin, 16 Maret 2015 – 18:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kinerja penanganan kasus korupsi di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) mendapat kritik. Para jaksa yang bermarkas di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung itu dianggap tebang pilih dalam melakukan penahanan tersangka. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sikap Jampidsus Widyopramono yang terkesan mencari pencitraan dari penahanan tersangka korupsi. Ia mencontohkan, penahanan komedian Mandra yang secara tidak langsung seperti ajang pencitraan Jampidsus.

BACA JUGA: Bos Perhutani Heran Media Hanya Soroti Nenek Asyani

"Hal itu berbanding terbalik dengan beberapa tersangka korupsi yang sebelumnya sudah lama ditetapkan oleh kejaksaan," kata peneliti ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Senin (16/3).

Emerson menegaskan kejaksaan seperti melupakan kasus-kasus lama yang mandeg, dengan memunculkan kasus baru yang dapat mendongkrak pencitraan semata. "Kalau begitu, apakah bisa dikatakan sebagai penegak hukum yang independen, profesional dan on the track," paparnya.

BACA JUGA: Fadli Zon Bantah Ada Kompromi Khusus Antara DPR dengan KPK

Ia meminta kejaksaan konsisten dengan proses penyidikan dan penyelidikan dalam beberapa kasus korupsi yang mandeg tersebut.

Lebih lanjut Emerson juga menilai pembentukan Satgassus Antikorupsi sepertinya tidak merubah keadaan Gedung Bundar. "Iya, karena belum ada prestasi," bebernya. 

BACA JUGA: Dirut Perhutani: Kerugian dari Nenek Asyani Tidak Besar, Tapi…

Dia menyatakan, alih-alih menangani kasus korupsi kelas 'kakap', ternyata satgassus kebanggaan Jaksa Agung ini justru menangani kasus korupsi dengan kisaran kerugian negara sekitar Rp 1-3 miliar saja.

ICW berharap unit tindak pidana khusus Kejagung harus menjelaskan kepada masyarakat mengenai lambannya penanganan korupsi meski punya Satgassus. "Unit tindak pidana khusus ini terlihat kurang aktif menggandeng PPATK dan PPA Kejaksaan untuk kasus-kasus yang dianggap sulit dalam penyelesaiannya, sehingga mereka tidak saja follow the suspect tapi juga follow the money," katanya.

Dia juga menyarankan apabila Jaksa Agung HM Prasetyo masih memiliki cita-cita memberantas korupsi, harusnya posisi Jampidsus di reshuffle. "Sumber daya manusia di bidang Jampidsus harus diganti. Tentunya agar harapan masyarakat kepada kejaksaan tidak sekedar harapan dan menikmati pencitraan pejabat kejaksaan semata," imbuhnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Jebloskan Tersangka Korupsi Puskesmas Tangsel ke Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler