Bos Perhutani Heran Media Hanya Soroti Nenek Asyani

Senin, 16 Maret 2015 – 18:18 WIB
Nenek Asyani. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Perhutani Mustoha Iskandar merasa heran terhadap sorotan publik kasus pencurian kayu jati milik Perum Perhutani di Situbondo, yang hanya diarahkan ke sosok Nenek Asyani. Pasalnya, ada tiga tersangka lainnya lagi yakni Ruslan, Abdus Salam, dan Cipto.

Jika melihat usai Asyani yang sudah renta, Mustoha yakin nenek malang tersebut bukanlah otak dari kasus pencurian kayu jati.

BACA JUGA: Fadli Zon Bantah Ada Kompromi Khusus Antara DPR dengan KPK

"Bahwa yang jadi tersangka bukan hanya Ibu Asyani saja, tapi ada tiga tersangka lainnya, tapi yang diekspose besar-besaran hanya Ibu Asyani. Nggak mungkin ibu-ibu tebang pohon sendirian, pasti ada yang angkut, nebang dan sebagainya. Dia nggak akan sekuat itu dan bukan otak dari pencurian ini," ungkap Mustoha saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (16/3).

Mustoha menambahkan, dalam kasus pencurian kayu jati tersebut, pihaknya murni hanya melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencurian. Selanjutnya, diserahkan ke proses hukum.

BACA JUGA: Dirut Perhutani: Kerugian dari Nenek Asyani Tidak Besar, Tapi…

"Sekali lagi kewenangan kami hanya melaporkan bila ada tindakan pencurian. Penetapan tersangka menjadi kewenangan penyidik dan bukan kewenangan Perhutani," jelasnya.

Mengenai adanya penangguhan penahanan yang dilakukan oleh pihak keluarga, Perhutani tidak menghalangi upaya tersebut.

BACA JUGA: Kejagung Jebloskan Tersangka Korupsi Puskesmas Tangsel ke Tahanan

"Kita jelas sudah merespon dan membantu penangguhan penahanan, tentu ada pendekatan yuridis normatif. Tapi kembali lagi bahwa itu merupakan kewenangan penyidik," tandas teman kuliah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Fakultas Kehutanan UGM itu. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Urusan AS dan BW Masih Sering Datangi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler