jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menilai wacana memberikan hak imunitas kepada pimpinan KPK terlalu berlebihan, atau bahasa anak gaul sekarangnya lebay.
Sebab, presiden saja tidak memiliki kekebalan terhadap hukum.
BACA JUGA: Lawan KPK, Komjen BG Siapkan 50 Pengacara
"Hak imunitas tidak dikenal bahkan presiden sendiri (tidak kebal hukum). Kalau sekarang pimpinan KPK meminta hak imunitas, itu mulai berlebihan," katanya di gedung DPR, Selasa (27/1).
Mantan pengacara ini memandang wacana yang dilontarkan profesor hukum dari UGM, Denny Indrayana tersebut ide yang aneh. Bahkan sebagai wacana sekalipun.
BACA JUGA: Tegaskan KPK Tetap Usut Kasus BLBI dan Century
"Menjadi wacana saja sudah aneh, serahkan semuanya pada hukum," tegasnya.
Karena itu Junimart lebih mendorong Presiden Jokowi segera menyikapi kondisi KPK saat ini sesuai mekanisme konstitusi. Terutama untuk melengkapi pimpinan KPK.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Minta Maaf Belum Tahu Ada Prestasi Jokowi
"Ya presiden harus bersikap. Harus segera melalui Perppu atau apa saja untuk menunjuk (pimpinan KPK) menjadi lima," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM: Kamis Kami Panggil Kabareskrim!
Redaktur : Tim Redaksi