jpnn.com - JAKARTA - Bambang Widjojanto menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap dirinya dan pimpinan KPK yang lain tidak menghentikan komisi antirasuah itu untuk mengusut kasus korupsi. Termasuk dua kasus besar yang menyita perhatian publik, skandal BLBI dan bail out Bank Century.
"Kita akan jalan terus usut kasus itu," ujar Bambang di kantor Komnas Ham, Jakarta, Selasa (27/1).
BACA JUGA: Anak Buah SBY Minta Maaf Belum Tahu Ada Prestasi Jokowi
Dijelaskannya, meski sudah ada tiga pimpinan KPK yang dilaporkan ke pihak kepolisian, baru dirinya seorang yang menyandang status tersangka. Dengan begitu, setidaknya sampai saat ini, hanya dirinya yang wajib lengser dari kursi pimpinan.
Bambang juga mengaku akan tetap bekerja selama surat pemberhentiannya belum diterbitkan presiden. Jika pun surat itu akhirnya diterbitkan, dia yakin tiga pimpinan yang tersisa tetap mampu menjalankan tugas dengan baik.
BACA JUGA: Komnas HAM: Kamis Kami Panggil Kabareskrim!
"Mereka yang dilaporin kan belum diperiksa. Kalau dilaporin kan belum tentu jadi tersangka. Jadi penuntasan kasus jalan terus," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Mabes Polri Pastikan BW Akan Diperiksa Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dalami Pelaporan Abraham-Adnan, Zulkarnaen Masih Aman
Redaktur : Tim Redaksi