jpnn.com - JAKARTA - Komnas Ham bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kriminalisasi oleh Bareskrim Polri kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Tim penyelidik yang dibentuk Komnas HAM dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait.
Komisioner Komnas HAM yang memimpin langsung tim penyelidik, Nur Kholis mengatakan, salah satu yang akan dipanggil pihaknya adalah Kabareskrim Irjen Budi Waseso.
BACA JUGA: Mabes Polri Pastikan BW Akan Diperiksa Lagi
"Kamis kita panggil Irjen Pol Budi Waseso (Kabareskrim),” kata nur Kholis kepada wartawan saat konfrensi pers di kantor komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).
Menurutnya, tim akan menyelidiki apakah aparat Bareskrim melakukan abuse of power saat menangkap Bambang di Depok, Jumat (23/1) lalu. Jika ditemukan bukti, maka Komnas HAM akan menindaklanjuti sesuai UU 39 tahun 1999 tentang penegakan HAM. Ia menargetkan tim akan menyelesaikan kerjanya dalam waktu tujuh hari.
BACA JUGA: Polisi Dalami Pelaporan Abraham-Adnan, Zulkarnaen Masih Aman
Selain Budi Waseso, lanjut Nur Kholis, tim juga akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Kota Waringin Barat, Ujang Iskandar. Mereka pun akan melakukan koordinasi dengan tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo.
"Kamis, kami mau undang juga mantan Wakapolri Komjen Pol (purn) Oergoeseno, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqi dan Syafii Maarif," tutup Nur Kholis. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan KPK Tak Boleh Dipimpin Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Independen Mulai Dalami Kasus KPK Vs Polri
Redaktur : Tim Redaksi