jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai sudah saatnya ada pengendalian terhadap media sosial atau socmed seperti Twitter maupun Facebook. Pengendalian itu dilakukan dengan cara mendata akun sesuai identitas penggunanya.
"Ketika orang ingin memiliki akun harus jelas terdata informasi siapa dia," kata Yunarto dalam diskusi "Berperang Citra Di Social Media" di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/2).
BACA JUGA: Dahlan Iskan: Kaum Muda dan Perempuan Kunci Penting Kemajuan
Pemimpin lembaga penelitian Charta Politika itu menjelaskan, ketika akun sudah terdaftar secara resmi sesuai identitas penggunanya maka pemilik akun bebas berbicara apapun. "Tapi ketika ada orang enggak suka sama tweet dia, orang tahu minta pertanggungjawaban kepada siapa. Jadi batasannya se-simple itu," ujarnya.
Yunarto menambahkan, sampai saat ini, hal itu tidak pernah dibahas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu belum ada hukum yang mengaturnya. "Secara hukum juga tidak jelas," ucap Yunarto.
BACA JUGA: Pencairan Klaim BPJS Macet
Hal senada disampaikan Direktur PoliticaWave, Yose Rizal. Menurutnya, memang perlu ada aturan ketika seseorang bergabung dalam media sosial.
Yose menjelaskan, akun yang sudah mengarah ke fitnah bisa diberi sanksi sosial. "Kalau sudah tahu satu account itu memancarkan kebohongan enggak usah di-retweet atau di-mention," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan Iskan Ingin Balas Dendam untuk Poles Kawasan Perbatasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta Konvensi Sepakat Blok Mahakam Tak Diserahkan ke Asing Lagi
Redaktur : Tim Redaksi