Anggaran Baru Terserap 56 Persen, Daerah Disalahkan

Jumat, 03 Desember 2010 – 17:49 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Qosasi, mengatakan bahwa belum maksimalnya penyerapan anggaran 2010, disebabkan oleh komitmen para pejabat dalam penyediaan barang dan jasa di daerah yang tidak bekerjaKarena itu menurutnya, kepala daerah harus berani melakukan mutasi, meskipun sebelumnya pejabat yang bersangkutan punya kontrak politik dengan kepala daerah sebelum terpilih.

"Kepala daerah harus mengganti para pejabat pembuat komitmen, walaupun dia punya kewajiban tagihan politik

BACA JUGA: 15 Desember, PLN Sambung 1.000 MW Pelanggan Bisnis dan Industri

Dia (kepala daerah) harus berani, karena demi kepentingan rakyat
Begitu dia terpilih, kan menjadi kepala daerah bagi seluruh rakyat, bukan kepala daerah (bagi) kepala dinas yang nyumbang," kata Achsanul Qosasi, dalam workshop bertema "Strategi Penyusunan RUU Barang dan Jasa yang Menjamin Kepastian Hukum dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran", yang digelar Fraksi Partai Demokrat (F-PD) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (3/12).

Achsanul yang juga anggota F-PD itu mengungkapkan, penyerapan anggaran tahun 2010 yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp 1.200 triliun itu, baru mencapai 56 persen

BACA JUGA: Pemerintah Peroleh USD 5 Juta dari Tiga Blok GMB

Artinya kata dia, masih banyak program-program pemerintah pusat yang tidak jalan di daerah.

"Ini terkait dengan kapasitas kepala daerah
Karena transfer keuangan terkait dengan daerah, tidak ada kaitannya dengan pemerintah pusat

BACA JUGA: OJK Diusulkan Punya Penyidik Sendiri

Kepala daerah harus mengoptimalisasi Satker (Satuan Kerja) dan Kadis (Kepala Dinas)Itu yang harus dioptimalkan," tukasnya.

Achsanul berharap, agar dengan anggaran yang belum terserap itu, baik kementerian maupun daerah bisa memaksimalkan waktu yang tersisa dalam 15 hari kerja tahun anggaran 2010"Mudah-mudahanTapi saya khawatir, kalau ngebut kehati-hatiannya kurangJangan sampai 'ngebut' kemudian berhadapan dengan aparat penegak hukumKan kasihan juga," katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Devisa Wisata Capai Rp 63,9 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler