jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung meminta pemerintah provinsi (pemprov) untuk memegang komitmen dan serius dalam menghadapi pemilihan gubernur (pilgub) 27 Juni 2018.
Salah satunya dengan segera merespons pembahasan anggaran pengawasan pilgub yang sudah diajukan oleh Bawaslu Lampung.
BACA JUGA: Inilah 4 Cagub Lampung yang Diusulkan Gerindra, Ada Nama Ridho
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, hingga kemarin (2/7) belum ada perkembangan soal anggaran pengawasan pilgub.
Hal ini berbeda dengan pembahasan anggaran penyelenggaraan tahapan pilgub oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah bolak-balik dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
BACA JUGA: Demokrat akan Konsolidasi 15 DPC untuk Menangkan Ridho
”Perkembangan terakhir, masih seperti yang lama. Kami ajukan Rp132 miliar, setelah efisiensi dari Rp138 miliar. Setelah cuti lebaran ini, kami akan koordinasi lagi dengan sekretaris daerah,” kata Khoir—sapaan Fatikhatul Khoiriyah—kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group), Minggu (2/7).
Khoir mengatakan, Bawaslu sudah melaksanakan tugas. Yakni merencanakan anggaran pengawasan pilgub. Dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA), kata dia, Bawaslu sudah melewati peraturan menteri dalam negeri (permendagri). Prosedur lainnya juga sudah dilakukan oleh Bawaslu Lampung.
BACA JUGA: Herman Sangat Yakin Bakal Diusung PDIP
Sedangkan yang memiliki tugas menganggarkan adalah pemprov. ”Kami sudah memenuhi tugas menyusun RKA (rencana kerja dan anggaran). Kami anggap ini persoalan komitmen dan keseriusan. Kita tunggu sajalah,” ucap perempuan berjilbab ini.
Sementara, Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih juga berharap naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait penyelenggaraan Pilgub 2018 juga selesai pada bulan ini. Meski demikian, Handi memaklumi lambatnya penandatanganan NPHD antara KPU dan Pemprov Lampung terkait libur panjang Idulfitri 1438 Hijriah.
”Sabar dulu. Masih dalam jadwal cuti bersama,” kata Handi beberapa waktu lalu.
Diberitakan, Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah mengatakan, lembaganya sudah memangkas anggaran sesuai keinginan TAPD. Pemangkasan melalui rapat pleno pada 13 Juni 2017 menjadi sebesar Rp272.790.973.006. Angka itu turun sekitar Rp4,2 miliar dari semula Rp276.958.511.198.
”Angkanya sudah kami turunkan, kita rasionalisasi. Kami berharap, bulan Juli ini sudah ditandangani NPHD-nya,” kata Tio.
Tio menjelaskan, pemangkasan anggaran ini menyusul hasil evaluasi KPU dan Tim TAPD. Kemudian berdasarkan pleno pada 16 Juni 2017 dan sesuai dengan Putusan KPU Nomor 80/2017, maka KPU Lampung menyerahkan standar kebutuhan honorarium, barang/jasa dan program kegiatan untuk Pilgub 2018.
’’Kita mohon kepada gubernur agar hasil pleno KPU Lampung, anggaran Rp272.790.973.006 segera ditindaklanjuti dengan tanda tangan NPHD,” harap Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dari hasil rapat kerja nasional (rakernas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), batas NPHD adalah 17 Juli 2017. (dna/c1/gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Ingin Mayoritas Partai Bergabung Mengusung Ridho
Redaktur & Reporter : Budi