Anggaran BOPTN Naik, Dana Penelitian Melimpah

Bisa Sampai Rp 20 M Per Karya Per Tahun

Selasa, 09 Desember 2014 – 06:50 WIB

JAKARTA - Anggaran penelitian di APBN 2015 nanti bakal meningkat. Pemicunya adalah kenaikan alokasi dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). Dari total alokasi BOPTN 2015 mencapai Rp 4,55 triliun, Rp 1,4 triliun diantaranya untuk penelitian.
 
Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo menuturkan, setiap tahun alokasi BOPTN terus meningkat. Dia menuturkan pada 2013 lalu alokasi BOPTN sebesar Rp 2,7 triliun.

Kemudian pada 2014 ini alokasi BOPTN sebesar Rp 3 triliun. "Dalam UU Pendidikan Tinggi dinyatakan bahwa 30 persen dari alokasi BOPTN itu dipakai untuk dana penelitian," jelasnya di Jakarta kemarin.
 
Dosen ITS Surabaya itu menjelaskan bahwa anggaran penelitian tidak hanya dialokasikan dari 30 pesen BOPTN. Tetapi anggaran penelitian juga ada yang dialokasikan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masing-masing PTN.

BACA JUGA: Ubhara Jaya Luncurkan Pusat Kajian Keamanan Nasional

Rata-rata anggaran penelitian dari PNBP adalah Rp 400 miliar per tahun. "Jadi tahun depan alokasi anggaran penelitian bisa mencapai Rp 1,8 triliun," jelas dia.
 
Direktur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Dikti Agus Subekti menuturkan, perencanaan agenda penelitian tahun depan cukup banyak sekali. Diantaranya adalah penelitian inovatif nasional. Anggaran untuk penelitian ini adalah Rp 20 miliar/tahun untuk satu proyek.
 
Karena anggaran penelitian inovatif nasional cukup besar, pemerintah sudah memasang kriteria yang ketat. Objek-objek penelitian berbiaya besar ini diantaranya adalah terkait dengan urusan energi, pangan, kesehatan, infrastruktur, dan kemaritiman.
 
Selain itu pemerintah juga mendorong upaya pematenan hasil penelitian Indonesia. Diantara adalah membuat kegiatan paten inovatif. Dosen Universitas Negeri Jember (Unej) itu mengatakan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi sudah menjaring 15 karya inovasi terbaik yang siap dipatenkan. Masing-masing karya inovasi itu mendapatkan uang pembinaan Rp 250 juta.
 
"Kita berharap iklim penelitian di Indonesia terus tumbuh," jelasnya. Sampai saat ini jumlah penelitian yang dipatenkan sekitar 1.600 inovasi.

Dimana 1.400 diantaranya adalah inovasi yang didanai oleh Ditjen Dikti. Agus menjelaskan pemerintah juga ikut andil "menjual" inovasi penelitian itu untuk diterapkan di dunia industri. (wan)

BACA JUGA: Komisi X DPR Tuding Mendikbud Terburu-buru Hentikan K-13

BACA JUGA: Soal Kurikulum 2013, DPR Sarankan Anies Temui M Nuh

BACA ARTIKEL LAINNYA... K-13 Ibarat Makanan Busuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler