Anggaran Dicairkan, Proyek Tak Dikerjakan

Pejabat Kabupaten Bekasi Bungkam

Selasa, 19 Juli 2011 – 16:09 WIB

BEKASI - Dugaan pembangunan proyek jalan fiktif membuat sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, bungkamApalagi, setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sarbini dengan gamblang mengatakan kalau proyek Jalan Sasak Papan di Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi tidak pernah dilakukan walau anggaran yang dilaporkan telah diserap untuk proyek

BACA JUGA: Tersangka, Aktivitas Bupati Kolaka Tak Terganggu


 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dadang Mulyadi mengaku tidak tahu menahu terkait transfer proyek pembangunan Jalan Sasak Papan di Kecamatan Sukawangi ke Jalan Pulo Puter di Kecamatan Tambun Utara
”Saya takut salah

BACA JUGA: Pemko Siantar Moratorium Rekrutmen CPNS

Mendingan tanya langsung ke dinas bersangkutan,” terangnya kepada INDOPOS (JPNN Group)
Dia juga mengaku tidak tahu kalau jalan itu tidak dikerjakan di lapangan

BACA JUGA: Setahun, 40 Ribu Pasangan Cerai



Untuk diketahui, proyek jalan yang berasal dari APBD Kabupaten Bekasi 2010 itu dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten BekasiTapi sayangnya, Sekretaris DBMSDA Kabupaten Bekasi, Fauji juga enggan berkomentar terkait pembangunan proyek jalan yang diduga fiktif tersebutDia mengaku tidak tahu proyek jalan itu

Walau Fauji mengaku proyek yang dikerjakan semasa Kepala Dinas DBMSDA dijabat Saefullah yang kini sudah pensiun, dia sudah menjabat sekretaris dinas”Sebagai sekretaris saya tidak tahu menahu soal pemindahan atau pengerjaan proyek Jalan Sasak PapanLebih baik tanya kepada yang lain saja,” terangnya dengan nada bergetar

Tapi terkait adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Bekasi, Fauji mengaku mengetahuiDia juga menjelaskan, sejumlah kepala bidang (kabid) di DBMTR sudah dipanggil dewan guna dimintai penjelasannya”Kalau tidak salah seminggu yang lalu dipanggil dewan untuk ditanyai terkait surat rekomendasi itu,” ujarnya juga singkat.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sukadaya, Yarpan Suharto mengatakan kalau proyek pembangunan Jalan Sasak Papan diusulkan dan dianggarkan pada APBD 2010Terkait ada atau tidaknya proyek pembangunan jalan itu dia mengaku tidak mengetahui”Sama dengan adanya pemindahan proyek jalan itu saya juga tidak tahu,” cetusnya

Tapi Yarpan terkejut ketika Pemkab Bekasi kembali mengusulkan rencana pembangunan Jalan Sasak Papan di dalam APBD 2011 dengan dana Rp 2,2 miliarLantaran, pada APBD 2011 pihaknya tidak lagi mengusulkan proyek jalan tersebut”Karena pada 2010 sudah dianggarkan di APBDPada 2010 juga jalan itu sudah mau dibangunJadi buat apa lagi saya mengusulkan,” ungkapnya juga

Untuk diketahui, dugaan proyek fiktif terkuak ke publik setelah Bupati Bekasi Sa’dudin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh LSM Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JPMD) Bekasi terkait proyek jalan fiktifBupati asal PKS itu dituding menyalahgunakan dana APBD Kabupaten Bekasi 2010 dengan kerugian negara diperkirakan Rp 2 miliar lebih

Pelaporan ke KPK bernomor 2011-07-00254 itu dilakukan pada 13 Juli 2011 lalu terkait proyek Jalan Sasak Papan, Kecamatan Sukawangi yang diduga dialihkan ke Jalan Pulo Puter, Kecamatan Tambun UtaraPasalnya, walau proyek itu tidak dikerjakan tapi dalam LKPJ Bupati Bekasi 2010 proyek jalan dengan nilai Rp 2.048.424.000 itu telah dikerjakanApalagi, proyek jalan dengan panjang 271 meter, lebar 4,5 meter dan ketebalan aspal 20 centimeter itu juga memiliki kode rekening 1.03.1.03.01.01.15.10.     

Pelaporan ke KPK terhadap Bupati Bekasi, Sa’duddin mendapatkan dukungan dewan setempatApalagi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sarbini mengatakan tidak ada transfer pembangunan proyek sama sekaliPasalnya, kedua proyek jalan yang katanya ditransfer itu dianggarkan dalam APBD 2010Tapi nyatanya di lapangan hanya Jalan Pulo Puter yang dikerjakan dengan dana Rp 1 miliar lebih(dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Rp25 Ribu, Satpol PP Minta jadi PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler