BANDUNG -- Para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan sukarelawan Satpol PP Kota Bandung mendesak agar mereka segera diangkat sebagai PNSMereka sudah tak betah hanya sebagai TKK dan sukarelawan, yang sekali melakukan penertiban, honornya Rp25 ribu.
Rery Heryana, seorang petugas Satpol PP Kota Bandung, menjelaskan, saat ini petugas Satpol PP berjumlah 300 personel dan kebanyakan berstatus TKK dan sukarelawan. Menurutnya, hingga kini Pemerintah Kota Bandung belum ada itikad baik untuk menaikkan status kontrak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
BACA JUGA: SMAK Dago Jadi Medan Perang
”Saya harap pemkot segera memperhatikan nasib TKK dan sukarelawan
BACA JUGA: Perdaduk Batam Diberlakukan, Pungli Tetap Marak di Pelabuhan
Dia mengaku telah mengabdi selama 4 tahun menjadi petugas Satpol PPRery Heryana mengaku, kecewa dengan honor yang diberikan pemerintah selama ini
BACA JUGA: Pekanbaru Segera Cairkan Tunjangan Sertifikasi
”Saya tidak pernah dapat gaji dari pemerintahPaling honor kalau ada penertiban sebesar Rp25 ribu,” katanya kemarin (18/7).Kepala Satpol PP kota Bandung, Ferdy Ligaswara mengatakan, kewenangan pengangkatan TKK atau sukarelawan menjadi PNS ada di wali kota”Kami hanya mengajukan rekomendasi personel yang akan diangkat menjadi PNSSelanjutnya, pengangkatan ada di wali kotaKecuali pemecatan atau mutasi, itu kewenangan saya,” ujarnya.
Ferdy berharap, kepada wali kota segera mengangkat personel yang telah direkomendasikan serta memberikan kesejahteraan yang layak kepada TKK dan sukarelawanMeski demikian, pihaknya mengaku akan tetap menjalankan tugas secara optimal.(man/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Musirawas Dilarang Hadiri Pesta Malam
Redaktur : Tim Redaksi