jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penghematan anggaran Rp 69.601.996.000 yang diusulkan pada APBN Perubahan 2016 tidak akan mengganggu kinerja komisi antirasuah.
"Prinsipnya tidak akan mengganggu operasional kinerja KPK. Hanya dilakukan penghematan," ujar Basaria di markas KPK, Senin (13/6).
BACA JUGA: Penyuap Damayanti Diganjar Empat Tahun Penjara
Menurut Basaria, penghematan itu dilakukan setelah adanya Instruksi Presiden Joko Widodo. Perintah itu tertuang dalam Inpres nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga dalam rangka pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016.
Selain itu juga tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-377/MK.02/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang Penghematan/Pemotongan Anggaran Belanja K/L Tahun Anggaran 2016.
BACA JUGA: Nurhadi Kok belum Jadi Tersangka? Ini Kata KPK
Menurut Basaria, setelah diperiksa dan diteliti oleh Sekjen KPK, maka ada pengurangan biaya pada beberapa titik. Misalnya, perjalanan dinas, biaya-biaya rapat yang ditekan sedemikian rupa.
"Termasuk juga ada beberapa yang belum ditenderkan. Jadi ada sekitar Rp 69 miliar," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Anies Tak Bisa Halangi Ortu Murid Polisikan Guru Pencubit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Umrah, Politikus PAN Batal Jadi Saksi Kasus Rasuah
Redaktur : Tim Redaksi