Anggaran Gaji PPPK 2022 Dijamin Pusat, Pemda Tidak Bisa Berkutik Lagi

Minggu, 19 Juni 2022 – 14:45 WIB
Ki-Ka: Andika, Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk (tengah), Sekretaris forum GLPG PPPK Meisi Lukitasari, Ketua GLPG PPPK Iswadi. Foto dokumentasi GLPG PPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat koordinasi pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah tahun 2022 sudah dimulai sejak 18 Juni.

Rakornas ini dibagi dalam beberapa regional dan akan berakhir pada 15 Juli mendatang. Setelah tahapan rakornas itu, proses pengangkatan PPPK 2022 dimulai.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Info Baru dari BKN, Guru Honorer Jadi Tenang, Alhamdulillah Gaji Perdana Cair

Sekretaris forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Meisi Lukitasari mengungkapkan, setelah mengikuti jalannya rakornas dua hari ini, mereka menjadi lega.

Sebab, dalam rakornas yang diikuti Pemda, pemerintah pusat sudah menyatakan anggaran gaji PPPK guru sudah dialokasikan di Dana Alokasi Umum (DAU) 2022. 

BACA JUGA: Daerah Ini Siapkan Cara Agar Honorer Lama Tak Kalah Bersaing di Seleksi PPPK 2022

Alokasi dana gaji sudah di-earmarked artinya penggunaannya sangat spesifik. Tidak bisa digunakan selain membayar gaji PPPK guru yang telah dihitung mulai Oktober 2022.

"Suka atau tidak suka, pemda harus ikuti aturan pusat karena gaji PPPK guru sebenarnya sudah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan DAU 2022," kata Meisi kepada JPNN.com, Minggu (19/6).

BACA JUGA: Perjuangkan Honorer Jadi CPNS atau PPPK, Gubernur Ini Surati KemenPAN-RB

Dia menambahkan, kini semuanya makin terang-benderang. Setelah PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru 2022 terbit, ditindaklanjuti dengan sosialisasi dalam rakornas yang secara detail memberikan gambaran soal kebutuhan formasi guru hingga anggaran.

Dia berharap seluruh guru lulus passing grade PPPK sebanyak 193.954 bisa segera diangkat tahun ini dan menerima SK tanpa perlu memikirkan pembiayaan.

"Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan sudah menyampaikan, anggaran gaji PPPK guru hasil rekrutmen tahun ini sudah dihitung per Oktober. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Penghapusan Honorer, Pj Wali Kota Sudah Keluarkan Perintah Ini


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler