Perjuangkan Honorer Jadi CPNS atau PPPK, Gubernur Ini Surati KemenPAN-RB

Sabtu, 18 Juni 2022 – 16:51 WIB
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. (Antara/Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad telah menyurati Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait status tenaga honorer.

Ansar Ahmad meminta KemenPAN-RB bisa meninjau ulang surat edaran tentang penghapusan honorer pemerintah mulai November 2023.

BACA JUGA: Soal Penghapusan Honorer, Pj Wali Kota Sudah Keluarkan Perintah Ini

"Kalau semuanya dihapus secara langsung, saya kira perlu ditinjau lagi, karena keberadaan honorer masih dibutuhkan," kata Ansar di Tanjungpinang, Jumat (17/6).

Dia pun menyarankan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan pemda dalam rangka optimalisasi pelayanan publik.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Pejabat BKN soal Penghapusan Honorer

Menurut Ansar, jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kepri saat ini mencapai 7.000 orang lebih.

Para honorer itu terdiri dari tenaga harian lepas (THL), pegawai tidak tetap (PTT), dan pegawai tenaga kontrak (PTK) non-ASN/guru.

BACA JUGA: Ini Tampang Residivis Pencabulan Penyekap Mbak IR di Malang

Gubernur Ansar mengakui jumlah honorer di daerahnya memang banyak, bahkan cukup membebani APBD.

"Namun, selagi tenaga mereka masih bisa didistribusikan, tetap kami akomodir anggarannya," ujar Ansar Ahmad.

Eks Anggota DPR RI itu juga seluruh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri jangan lagi mengangkat tenaga honorer baru.

Sebab, katanya, jumlah honorer yang ada di Kepri sudah lebih dari cukup.

"Kita (daerah, red) tak punya anggaran pengangkatan tenaga honorer baru, kecuali menggantikan posisi sesuai dengan kebutuhan," ucap Ansar.

Ansar juga sudah menyurati KemenPAN-RB supaya mempertimbangkan pengangkatan pegawai honorer melalui jalur tes CPNS maupun seleksi PPPK.

BACA JUGA: 23 Tahun Jadi Guru Honorer, Ibu Ini Senang Meski Terima SK PPPK

"Kalau ke depan harus jadi tenaga outsourcing atau dialihkan ke pihak ketiga. Kami siap melaksanakan kebijakan itu," kata Ansar Ahmad. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler