Anggaran Gedung Baru DPR Dikembalikan Lewat APBN Perubahan

Kamis, 27 Oktober 2011 – 23:49 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, pengembalian dana pembangunan gedung baru DPR telah disahkan dalam APBN-Perubahan (APBNP) 2011Namun, dana yang sudah terpakai dalam proses pembangunan tak bisa dikembalikan.

"Mengenai pengembalian dana gedung dan sebagainya itu disahkan dalam APBN-P," kata Marzuki Alie di Jakarta, Kamis (27/10).

Meski demikian Marzuki mengakui, dana yang sudah dikeluarkan untuk persiapan pembangunan gedung baru oleh DPR periode sebelumnya memang tak mungkin dikembalikan

BACA JUGA: Presiden dari Jawa, Suku Lain Lebih Terakomodasi

"Tapi apapun hasilnya masih bisa digunakan nantinya saat gedung tersebut diteruskan kembali," ungkapnya.

DPR periode 2009-2014 awalnya hendak meneruskan proyek pembangunan gedung baru DPR periode 2004-2009 senilai Rp1,8 triliun
Namun berbagai tentangan dari masyarakat pun terjadi sehingga Dewan memangkas anggaran menjadi Rp777 miliar sesuai rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum.

Belakangan, DPR urung membangun gedung baru dan mengembalikan dananya kepada negara

BACA JUGA: Pejabat Pemerintah Diminta Lebih Sering Sambangi Perbatasan

"Keputusan pembantalan pembangunan gedung baru DPR itu karena masih banyak yang harus dibenahi di internal DPR
Karenanya pimpinan fokus mengupayakan optimalisasi sumberdaya yang ada,” jelasnya

BACA JUGA: Dua Sengketa Pemilukada di Lampung Diputus Besok

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Pemekaran Kaltara, Sambangi Politisi Hanura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler