JAKARTA – Salah satu implikasi penerapan sistem suara terbanyak dalam pemilu adalah meningkatnya intensitas kampanye pribadiSeiring dengan itu, anggaran kampanye caleg diprediksi akan membengkak
BACA JUGA: KPU Minta Bantuan TNI
Kini muncul desakan agar dana kampanye caleg diaudit secara ketat"Kampanye mandiri para caleg pasti marak
BACA JUGA: Kursi Ketiga untuk Caleg Perempuan
Semua itu pasti mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, malah mungkin banyak yang jor-joranSekadar contoh, dua caleg muda, yakni Indra Jaya Pilliang (Golkar) dan Budiman Sudjatmiko (PDIP), secara terang-terangan mengaku telah menggalang dana dari teman-teman dekatnya sebagai modal kampanye
BACA JUGA: Gerindra, PDIP, dan PKS Belum Laporkan Rekening Kampanye
Atas inisiatif pribadi, mereka menyatakan anggaran kampanyenya siap diaudit setelah pemilu.Tapi, itu komitmen pribadiMenurut Hadar, KPU perlu membuat aturan yang mewajibkan semua caleg menyerahkan laporan keuangan kampanyenya kepada partainya"Parpol nanti yang bertanggung jawab menyatukannya dengan laporan keuangan parpol sebagai lampiran yang ikut diaudit,’’ katanya.
Hadar juga mengkritisi rencana KPU membatasi audit dana kampanye hanya sampai level provinsi’’Meskipun rentangnya lebih pendek dan cepat, dari segi kualitas, potensi adanya permainan uang yang tidak bisa dikoreksi semakin besar,’’ tegasnya.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, bila audit dilakukan sampai ke level kabupaten/kota, diperkirakan akan ada lebih dari 20 ribu laporan yang masukMenurut informasi yang dia peroleh, ongkos untuk mengaudit satu laporan rata-rata Rp 45 jutaArtinya, dibutuhkan anggaran total Rp 900 miliar untuk mengauditPadahal, anggaran KPU paling mentok hanya dipatok Rp 13,5 triliun.
"Bukan hanya ituAuditor kita itu tidak sampai 700 orangSedangkan waktu audit hanya 30 hariBisa nggak mereka melakukan itu,’’ ujarnya(pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Minta Perppu Untuk Perbarui DPT
Redaktur : Tim Redaksi