Keterangan tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di kantornya, gedung PBB, Jakarta, kemarin (13/1)
BACA JUGA: KPU Minta Perppu Untuk Perbarui DPT
Anggota Bawaslu Wahidah Suaib menyatakan, sejak 2 Desember 2008, baru tercatat 12 parpol yang menyampaikan rekening khusus itu ke Komisi Pemilihan UmumBACA JUGA: KPU Cabut Usulan Perpres Tunjuk Langsung
”Namun, hingga kini 17 parpol yang tersisa tak kunjung melengkapi,” jelas Wahidah kepada wartawan.Di antara 17 parpol tersebut, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah salah satu yang belum menyampaikan dana kampanye
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pemilu Diperpendek
Selama ini, Gerindra merupakan salah satu partai yang paling aktif berkampanye melalui iklan media massaDana untuk iklan itu belum bisa dimonitor KPU karena rekening mereka belum ada”Iklannya marak, namun rekeningnya belum disampaikan,” sentil dia.Selain Gerindra, tercatat sejumlah parpol besar belum lapor kepada KPUPartai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah tiga partai yang belum menyampaikan rekening khususSeperti halnya Gerindra, PKS dan PDIP juga memanfaatkan masa kampanye dengan beriklan di mediaMeski, intensitasnya tak sesering Gerindra.
Menurut Wahidah, komitmen dari parpol untuk menyampaikan rekening khusus itu masih rendahBawaslu harus meminta KPU untuk menyampaikan surat edaran kepada parpolSetelah ditagih dalam dua tahap, kenyataannya baru 21 parpol yang baru melaporkan rekening khusus”Padahal, laporan ini juga memengaruhi kualitas dari tahapan pemilu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bawaslu juga meminta kepada KPU agar segera merampungkan peraturan terkait dana kampanyeMengingat tahapan kampanye sudah berlangsung lama, kebutuhan akan petunjuk teknis laporan dana kampanye sudah tidak bisa ditawar lagi”Mulai besok (hari ini) kami akan menyurati pimpinan parpol untuk segera menyampaikan rekening khusus,” tandasnya(bay/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penunjukan Langsung Hanya untuk Darurat
Redaktur : Tim Redaksi