Said Didu, Sekretaris Kementerian BUMN, mengatakan bahwa yang menjadi prioritas pertama adalah melakukan penerapan pemerintahan yang baik
BACA JUGA: Diperiksa 8 Jam, Edi Mengaku Hanya Diskusi
Hal itu akan dicapai dengan melakukan langkah-langkah yang konkrit, di antaranya dalam kegiatan pengelolaan gaji, honorarium, serta tunjangan"Kami akan lebih mementingkan bagaimana melakukan pembenahan sistem yang ada di dalam terlebih dahulu, sebelum keluar
BACA JUGA: Kebijakan Musti Berpihak pada Petani
Sehingga dengan baiknya internal, akan mendukung suasana kerja guna menunjang pelaksanaan program yang ada," ungkapnya, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (18/2).Setelah membenahi internal, lanjut Said, barulah memasuki program peningkatan dan pengembangan sistem informasi, serta kegiatan peningkatan sistem perencanaan dan manajemen
"Program tersebut akan tercapai dengan pembinaan dan pengembangan, kegiatan resrukturisasi, profitisasi dan privatisasi
BACA JUGA: PNS Nikah Siri Harus Siap Dipecat
Juga lewat kegiatan pengembangan, pembinaan dan pengelolaanKemudian juga ada penyusunan dalam rangka penyempurnaan peraturan perundang-undangan BUMN, karena dalam perkembangannya, Undang-undang BUMN sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada, sehingga salah satunya diperlukan revisi UU BUMN," jelasnya.Menurut Said lagi, prioritas selanjutnya adalah program peningkatan dan pengawasan, serta peningkatan akuntabilitas aparatur negaraHal ini dilakukan dengan menjalankan kegiatan penyelenggaraan pengawasan dan pemeriksaan kementerian, berikut peningkatan sarana dan prasarana aparatur negara"Termasuk kegiatan pembukaan dan pengadaan gedung baru, beserta peralatan dan perlengkapan gedung lainnya, karena hal ini juga merupakan penunjang dari kinerja," katanya(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKPM Minta Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi